BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT-Pada Jum’at (22/4/2016) pukul 14.00 sore, bertempat di aula Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, telah dilakukan giat Problem Solving oleh Bripka Endang selaku Bhabinkamtibmas Desa Cicau yang dihadiri oleh dua belah pihak yang bersengeta dengan permasalahan Pembacokan dua ekor sapi oleh pihak penghuni Mess Lippo yang Beralamat Delta Silicon III Rt. 02/16, Desa Cicau
Permasalahan berawal karena pemilik ternak (W) lengah menjaga ternaknya hingga masuk ke halaman mess dan memakan sayuran yang ditanam oleh penghuni mess, oleh seorang penghuni mess dua ekor sapi dihalau dengan cara dibacok yang mengakibatkan luka pada sapi tersebut.
“Permasalahan dapat di selesaikan secara Musyawarah Kekeluargaan setelah kedua belah pihak baik pemilik sapi maupun pelaku penganiayaan hewan (Pasal 302 KUHP) tersebut diberikan pemahaman secara Hukum,” kata Kapolsek Cikarang Pusat Akp Bobby Kusumawardhana melalui Kanit Reskrim Ipda Bibilim. Minggu (24/4)
Kapolsek Cikarang Pusat berpandangan bahwa ada masyarakat Cikarang Pusat yang berpofesi sebagai peternak sapi secara konvensional melepaskan hewan ternaknya untuk mencari makan sendiri sedangkan wilayah Cikarang pusat sudah menjadi pusat pemerintahan dengan berdirinya gedung maupun perumahan dan pabrik.
Hewan ternak sapi yang berkeliaran akan menjadi PG (Potensi Gangguan) dan nantinya akan menjadi GN (Gangguan Nyata), untuk itu Kapolsek memerintahkan agar Bhabinkamtibmas menghimbau warganya yang memiliki ternak sapi untuk bisa merubah dengan mengandangkan ternaknya dan merumput untuk ternaknya. (nay)