Polisi Ajak Warga Dan Pegawai Desa Cijengkol Budayakan Tertib Berlalu Lintas

Kasubnit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Ipda Asep Saepuloh saat memberikan materi sosialisasi kepada warga dan pegawai desa Cijengkol untuk selalu tertib berlalulintas, Kamis (13/12) pagi.
Kasubnit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Ipda Asep Saepuloh saat memberikan materi sosialisasi kepada warga dan pegawai desa Cijengkol untuk selalu tertib berlalulintas, Kamis (13/12) pagi.

BERITACIKARANG.COM, SETU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Bekasi melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tertib berlalu lintas di acara Rapat Minggon Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kamis (13/12).

Kasubnit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Ipda Asep Saepuloh menjelaskan dalam kegiatan itu pihaknya menghimbau warga dan pegawai desa untuk selalu tertib berlalulintas.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita menghimbau kepada masyarakat terutama yang ada di Desa Cijengkol untuk selalu menaati peraturan lalu lintas di jalan raya dan jangan melanggar peraturan berlalu lintas, karena kecelakaan itu terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam tertib berlalu lintas dan mensosialisasikan lagi materi yang diterima kepada keluarga, tetangga dan kerabatanya.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama di wilayah Kecamatan Setu,” kata dia.

Sementara itu Sekdes Cijengkol, Nursin berharap kegiatan penyuluhan tentang tata tertib berlalu lintas dapat terus dilakukan guna mengingatkan masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas hadirnya kepolisian yang telah rela meluangkan waktunya. Kami berharap kegiatan serupa dapat dilakukan sesering mungkin, agar masyarakat di wilayah kami dapat selalu tertib berlalu lintas,” singkatnya.

Kegiatan Binluh ini turut dihadiri Binmaspol Desa Cijengkol Bripka Asfar; Kaur umum Desa Cijengkol Aan Saputra; Ketua BPD Desa Cijengkol Tatang Atmawijaya; Babinsa Sertu Herman;  para Kadus, Ketua RT,  RW dan perangkat desa lainnya. (BC)

Pos terkait