Pimpin Kabupaten Bekasi dalam Waktu 7 Bulan, Marjuki Dinilai Sulit Bawa Perubahan

Butuh Wifi : Salah seorang pengunjung saat berada di taman air mancur yang berada di area komplek perkantoran Pemkab Bekasi, Jum'at (20/10) sore.
Butuh Wifi : Salah seorang pengunjung saat berada di taman air mancur yang berada di area komplek perkantoran Pemkab Bekasi, Jum'at (20/10) sore.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, Akhmad Marjuki di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/10). Pria yang kemudian ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bekasi ini bakal menjabat hingga tujuh bulan ke depan.

Namun demikian, jalan terjal nampaknya akan dialami Marzuki dalam menjalankan tugasnya. Karena keterbatasan waktu, pria yang juga sempat mencalonkan diri sebagai cabup di Pilkada Karawang ini dinilai sulit membawa perubahan di Kabupaten Bekasi.

Pengamat Politik Universitas Islam 45 Bekasi, Harun Alrasyid mengatakan, masa jabatan yang akan dijalani Marzuki tidak ideal. Pasalnya, setelah menjabat, kepala daerah biasanya disibukkan dengan kegiatan konsolidasi internal serta melakukan kunjungan ke berbagai tokoh.

“Kalau waktunya tujuh bulan apa yang bisa diharapkan. Terlalu pendek waktunya. Makanya saya bilang pemimpin baru itu butuh waktu satu sampai dua tahun. Kalau kita lihat bupati yang terpilih, mereka butuh waktu pendekatan, konsolidasi, segala macam. Misalkan transisi ini habis waktunya sampai dua atau tiga bulan, maka eksekusi programnya tinggal beberapa bulan lagi,” ucap dia.

Lebih dari itu, lanjut Harun, banyaknya yang membantu Marjuki meraih kursi wakil bupati berpotensi bakal berbalik membebaninya. Banyaknya bantuan itu secara tidak langsung menimbulkan kepentingan yang harus terpenuhi.

Dengan banyaknya hal non teknis yang berpotensi terjadi, kesempatan Marjuki bekerja langsung untuk warga Bekasi pun makin tersita. Untuk itu, perlu komitmen Marjuki untuk benar-benar mengabdi.

“Ada gerbong gemuk yang tentunya secara psikologis membebaninya. Seperti diketahui semua dinamika yang dilewati tentu menimbulkan konsekuensi. Maka akan sulit dengan waktu yang ada saat ini,” kata Harun.

Gubernur Ridwan Kamil mengklaim pelantikan itu didasarkan atas surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 21 Oktober 2021 yang memerintahkan Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat untuk melaksanakan pelantikan Wakil Bupati Bekasi untuk mengisi jabatan bupati yang kosong.

“Setelah ini posisi Akhmad Marzuki sekaligus plt bupati, artinya dalam jabatan plt sudah boleh mengambil keputusan dalam judul jabatan plt,” ujar Ridwan.

Dalam amanatnya, Ridwan berpesan agar Marjuki senantiasa menjaga integritas, melayani rakyat dengan sepenuh hati, dan juga menjadi pemimpin profesional.

“Jaga integritas, karena banyak sekali kepala daerah ‘berguguran’ (karena kasus korupsi). Pemimpin sejatinya dirindukan rakyat, maka rajinlah turun melayani. Bisa dengan formal maupun informal. Kehadiran fisik dan batin bapak akan menaikkan semangat rakyat,” kata Ridwan

Walaupun masa jabatan tidak akan berlangsung lama, Ridwan berharap program kerja dalam 100 hari pertama dapat menghasilkan karya yang berdampak kebaikan kepada warga Bekasi.

“Saya berharap program 100 harinya dan saya mengingatkan akan pentingnya karya walau waktunya tidak sepanjang yang diharapkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan mengapresiasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Dani Ramdan. Selama tiga bulan memimpin, Dani dinilai berhasil mengendalikan Covid-19. Namun sesuai garis kebijakan pusat, jabatan bupati akan diisi Plt. yang kebetulan wakil bupati.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj bupati Bekasi Dani Ramdan yang bekerja sangat baik selama tiga bulan khususnya pengendalian COVID-19,” ucapnya. (BC)

Pos terkait