BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana mengatakan, sejauh ini perizinan proyek pembangunan Meikarta belum semuanya ada. Sehingga menurut dia, semestinya pembangunan tidak dilanjutkan.
BACA : Waduh! Ternyata Meikarta Belum Punya Amdal Lalin
“Ya semestinya pembangunan tidak dilanjutnya dan pengembang harus tetap menjunjung tinggi aturan, jangan mentang-mentang banyak uang jadi seenaknya,” ucapnya, Kamis (17/08).
Ia menambahkan, dari sekitar 143 hektar lahan yang diusulkan untuk mendapatkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), hanya sebagian kecil yang sudah, yakni 84 hektar. Sayangnya, sejumlah lahan yang belum mendapat rekomendasi izin pun sekarang sudah dilaksanakan pembangunan.
BACA : Soal Pembangunan Meikarta, Ahmad Djaelani : Pemkab Bekasi Jangan ‘Balelo’
“Kita harus kembalikan lagi ke aturan. Karena kasihan masyarakat bila terkena dampak pembangunan,” jelasnya.
Dampak dari masalah ini, kata Uryan akan menjadi preseden buruk. Sebab, Pemerintah Daerah sudah tidak lagi dipandang sebagai pelaksana aturan. Dia mengkhawatirkan bakal tumbuh pengembang lain yang akan mencontoh masalah ini.
“Karena daerah sudah tidak dianggap sebagai pelaksana aturan. Itu yang saya khawatirkan kedepannya,” ucapnya.
BACA : Ribuan Anggota Ormas di Kabupaten Bekasi Demo Tolak Pembangunan Meikarta
Bahkan, Uryan mengaku sudah memanggil pihak pihak terkait termasuk pengembang dari Meikarta yakni Lippo Group. Selain itu kata dia, dewan juga sempat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan. Namun, dia berharap eksekutif bisa lebih tegas dalam melihat proses perizinan Meikarta.
“Ranah penindakan ada di eksekutif. Kalau kita fungsinya hanya pengawasan,” kata Uriyan.
Sementara itu, Presiden Meikarta, Ketut Budi Wijaya saat ditemui beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan proyek pembangunan Meikarta sehingga pembangunan akan terus berjalan.
“Tidak ada kata-kata untuk menghentikan, sebagian ijin sudah ada,” kelitnya. (BC)