BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Vice President Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Obon Tabroni mengatakan bahwa Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini akan diikuti sebanyak kurang lebih 25.000 buruh dari Kabupaten Bekasi. Mereka rencananya bakal bergerak untuk berunjuk rasa di Jakarta.
BACA : May Day : Polisi dan Pemerintah Ajak Lakukan Kegiatan Sosial, Buruh Tetap Demo
“Tidak ada aksi di sini, semuanya di Jakarta. Bisa jadi tahun ini lebih banyak, karena hari libur. Jadi ada yang membawa keluarganya,” kata Obon, Jum’at (29/04).
Ia mengatakan bahwa masuknya tenaga kerja asing setelah dibukanya Masyarakat Ekonomi ASEAN menjadi isu baru yang bakal disuarakan buruh pada demonstrasi akbar tersebut. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan juga tetap menjadi salah satu isu utama.
“Isu yang nantinya bakal disuarakan itu merupakan hasil konsolidasi di lapangan. Setiap perwakilan buruh dari berbagai kawasan dan sektor dikumpulkan guna menampung permasalahan yang tengah dialami. Rata-rata, buruh mengeluhkan sistem penetapan upah seperti yang diatur dalam PP 78 tahun 2015,” terangnya.
Selain persoalan peraturan pemerintah no 78 dan masuknya tenaga asing, tiga isu lainnya yang disuarakan buruh dalam aksi May Day nanti adalah kenaikan upah Rp 700.000 secara nasional berdasarkan penghitungan pertumbuhan ekonomi serta kemampuan perusahaan, rendahnya perhatian pemerintah terhadap buruh yang di-PHK karena perusahaan gulung tikar, serta penolakan aksi kriminalisasi terhadap buruh yang dilakukan petugas keamanan sebagai buntut aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh di depan Istana Negara, September 2015 lalu. (DB)