Perekaman e-KTP Serentak Nasional, Disdukcapil Lakukan Pelayanan ‘Jemput Bola’ di Tambun Utara

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana saat memantau langsung pelayanan ‘jemput bola’ perekaman e-KTP di Desa Karang Satria, Kamis (27/12).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana saat memantau langsung pelayanan ‘jemput bola’ perekaman e-KTP di Desa Karang Satria, Kamis (27/12).

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA – Menyikapi adanya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri perihal Pelayanan Jemput Bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) serentak secara nasional pada 27 Desember 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menindaklanjuti Surat Edaran tersebut di tingkat daerah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana mengatakan pelayanan jemput bola yang dilakukan pihaknya hari ini dilakukan dua lokasi, yakni di Desa Karang Satria dan di Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya memantau langsung kegiatan perekaman e-KTP di Desa Karang Satria dan Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara. Sementara untuk wilayah lain kita juga lakukan perekaman di tiap-tiap kecamatan untuk warga yang belum melakukan perekaman e-KTP karena itu intruksi dari Mendagri,” kata Ali Syahbana saat ditemui usai memantau pelayanan ‘jemput bola’ perekaman e-KTP di Desa Karang Satria, Kamis (27/12).

Menurutnya, pelayanan jemput bola untuk perekaman e-KTP akan terus dimaksimalkan pihaknya hingga tanggal 31 Desember 2018 mendatang. Oleh karenanya, ia menghimbau warga yang belum melakukan perekaman segera melakukannya.

“Harapanya agar masyarakat Kabupaten Bekasi masuk ke dalam database yang belum merekam dan ini dihimbau tanggal 31 Desember harus sudah tuntas,” ucapnya.

Disinggung tentang pelayanan jemput bola bagi para pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi, Ali mengaku pihaknya sudah melakukan kegiatan tersebut dari bulan Juli sampai bulan November 2018 kemarin. Hasilnya, kurang lebih sekitar 2800 orang pelajar yang sudah memasuki usia wajib KTP sudah melakukan perekaman.

“Alhamdulillah, dengan demikian semua sekolah di Kabupaten Bekasi dan siswa yang masuk kategori pemilih pemula sudah terekam dan terdata untuk menjadi pemilih pemula,” kata dia.

Warga Desa Karang Satria, Ari (29) mengapresiasi pelaksanaan jemput bola yang dilakukan pemerintah. Menurutnya dengan diadakannya kegiatan tersebut, maka ada kemudahan yang diperoleh masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Bagus lah ada program jemput bola, memang harus seperti itu. Saya tadi ngurus kartu keluarga langsung jadi dan gak cape lagi ngurus ke Pemda,” ucapnya. (BC)

Pos terkait