Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pada Pemilu 2019

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor : 88/PL.01.4-Kpt/3216/KPU-Kab/IX/2018 tanggal 20 September 2018.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, seluruh Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah membuat pakta integritas dalam proses seleksi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Tahun 2019 dan telah memenuhi ketentuan pemenuhan Keterwakilan Perempuan paling sedikit 30%, dengan uraian Keterwakilan Perempuan dan Pengisian Daerah Pemilihan. Jumlah Calon Laki-Laki dan Calon Perempuan sebagaimana terlampir.

Bacaan Lainnya

Bahwa dari 680 (enam ratus delapan puluh) bakal calon yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Bekasi, terdapat 1 (satu) calon yang mengundurkan diri. Selanjutnya berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Bekasi Nomor: 79/PL.01.4BA/03/KPUKab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, terdapat 679 calon dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang terdiri dari 424 calon laki-laki dan 255 calon perempuan dengan prosentase 37,56% keterwakilan perempuan.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman Blog KPU Kabupaten Bekasi http://kpubekasikabupaten.blogspot.com atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Rengas Bandung No. 103 Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

Rekapitulasi Daftar Calon Tetap (DCT) di 6 (enam) Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dapat diunduh di link dibawah ini:

  1. Daerah Pemilihan I mencakup Kecamatan Setu, Bojongmangu, Cibarusah, Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat. Download disini 
  2. Daerah Pemilihan II mencakup Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat. Download disini
  3. Daerah Pemilihan III mencakup Kecamatan Tambun Selatan. Download disini
  4. Daerah Pemilihan IV mencakup Kecamatan Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, Tambun Utara dan Tambelang. Download disini
  5. Daerah Pemilihan  V mencakup Kecamatan Muaragembong, Cabangbungin, Sukakarya, Sukatani dan Pebayuran. Download disini
  6. Daerah Pemilihan VI mencakup Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Karang Bahagia. Download disini

[googlepdf url=”https://beritacikarang.com/wp-content/uploads/2018/09/PENGUMUMAN-PENETAPAN-DCT-ANGGOTA-DPRD-KAB.-BEKASI-PEMILU-2019.pdf” ]

Pos terkait