Penertiban Bangli di Bantaran Kali CBL, Warga Berharap Kompensasi

Sejumlah warga memasang spanduk penolakan penertiban di bangunan yang sudah mereka tempati selama bertahun-tahun di bantaran Kali CBL.
Sejumlah warga memasang spanduk penolakan penertiban di bangunan yang sudah mereka tempati selama bertahun-tahun di bantaran Kali CBL.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Sebanyak 42 bangunan liar di bantaran kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) ditertibkan pada Rabu (16/04). Langkah ini merupakan bagian dari proyek pembangunan bendungan yang bertujuan untuk mengatur debit air demi kepentingan saluran irigasi di wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Meski penertiban telah dilakukan, sejumlah warga masih menunjukkan penolakan. Mereka sempat memasang spanduk penolakan di bangunan yang sudah mereka tempati selama bertahun-tahun.

Bacaan Lainnya

Siman Santoso (58), salah satu warga terdampak, mengungkapkan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan kompensasi atas pembongkaran rumah dan tempat usahanya.

BACA: Bendungan Kali CBL Bakal Dibangun, 43 Bangli Ditertibkan

Ia menilai permintaan kompensasi ini wajar, mengingat kasus serupa di wilayah Tambun Utara mendapatkan kompensasi dari Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, berupa tempat tinggal pengganti atau uang kerohiman.

“Di Tambun itu dapat kompensasi, apalagi Kang Dedi mencarikan tempat tinggal atau kontrakan. Ternyata di sini beda aturannya. Satpol PP hanya menjalankan tugas SOP tanpa menghargai hak hidup kami sebagai rakyat bawah,” keluh Siman.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa 42 bangunan liar yang ditertibkan tersebar di tiga kecamatan: 2 bangunan di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat; 25 bangunan di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung; dan 6 bangunan di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara.

BACA: Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Kali Sepak Dibongkar

“Penertiban ini kami lakukan dengan membagi tiga tim dan mengerahkan dua alat berat beko. Total personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri sebanyak 380 orang,” ujar Surya Wijaya.

Surya menegaskan bahwa tidak ada anggaran untuk memberikan kompensasi karena bangunan tersebut berdiri secara ilegal di atas lahan negara. “Jika kami berikan kompensasi, anggaran daerah akan habis. Sementara proyek pengairan seperti bendungan dan tanggul adalah prioritas utama,” tegasnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait