Pendataan Keluarga 2021, Pemkab Bekasi Sasar 942.333 KK

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Program Pendataan Keluarga 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), resmi dimulai Kamis 1 April 2021.

Dalam Program Pendataan Keluarga 2021 tersebut Pemkab Bekasi menargetkan sedikitnya 942.333 Kepala Keluarga (KK) yang terdata.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaha mengatakan, pendataan menargetkan 942.333 keluarga dan melibatkan kader pendata seperti TPD, pos KB, kader posyandu dan unsur masyarakat lain.

“Total ada sekitar 8.803 Sumber Daya Manusia (SDM). Semua akan melakukan proses pendataan sesuai tugasnya masing-masing,” kata Eka, Senin (05/04).

Dia berharap masyarakat Kabupaten Bekasi dapat memberikan data secara lengkap dan akurat, agar pendataan keluarga tahun ini dapat berjalan baik.

“Mudah-mudahan ini akan berjalan sukses dan baik. Pendataan keluarga dilakukan secara nasional dan akan mencatat informasi keluarga sebagai acuan perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Diketahui, program pendataan keluarga 2021 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021.

Kegiatan pendataan ini menjadi bagian dari Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). (BC)

Pos terkait