BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah diprediksi menurun pada triwulan kedua tahun 2020. Hal tersebut disebabkan banyaknya objek pajak yang terdampak pendapatannya akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
BACA: Pemkab Bekasi Instruksikan Tempat Wisata Ditutup Cegah Corona
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan, pada triwulan pertama, pendapatan dari sektor pajak daerah masih sesuai harapan. Hanya saja untuk triwulan kedua ini kemungkinan besar turun hingga 30 persen.
“Dari target yang kita tetapkan kemungkinan besar pendapatan dari sektor pajak daerah akan berkurang antara 10-30 persen. Ini bukan hanya di Kabupaten Bekasi ya, tetapi juga di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia,” kata Herman Hanafi, Senin (20/04).
Menurut Herman, terdapat sejumlah sektor pajak daerah yang terdampak akibat COVID-19 ini. Seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Restoran hingga Perhotelan.
BACA: Pemerintah Kabupaten Bekasi Minta Seluruh Bioskop Tutup Sementara
“Sektor yang berpengaruh itu PPJ, kemudian pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir dan pajak hiburan. Khusus untuk pajak hiburan karena memang selama masa pandemi COVID-19 ada kebijakan pemerintah agar tempat-tempat hiburan (wisata) ditutup sementara,” tuturnya.
Herman menambahkan ditengah pandemi COVID-19 ini, sesuai arahan Bupati Bekasi pihaknya juga mengaku telah mengambil sejumlah kebijakan agar tidak memberatkan bagi para wajib pajak yang usahanya terdampak.
“Misalnya dari sisi pelaporan pembayaran pajak, kita ada keringan dari sisi waktu (jatuh tempo) dan menghapus sanksi administrasi yang diberikan bagi para wajib pajak. Itu keringan dari kami sementara ini,” kata dia.
Sedangkan untuk mensiasati agar penerimaan pajak tahun ini tetap sesuai target, ia beraharap sector pendapatan yang hilang dapat tercover dari sector lainnya. “Mudah-mudahan target kita bisa tetap tercapai dari sektor lain, misalnya ada investor di bidang properti yang masuk sehingga pendapatan dari sector PBB maupun BPTHB bisa kita dongkrak,” tandasnya. (BC)