Loncat ke konten
Menu Mobile
Berita Cikarang
  • Beranda
  • Kabupaten Bekasi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Adv
Breaking News
Warga Perumahan La Palma Grande Setu Ngadu ke DPRD Kabupaten Bekasi, Tuntut Kejelasan Legalitas Rumah Pengendara Wanita Diduga Jadi Korban Begal di Jalan Raya Kali CBL, Polisi Lakukan Penyelidikan Viral Video Kericuhan di Deltamas, Polisi: Bukan dengan Ormas, Tapi Ahli Waris Karyawati Pabrik di Cikarang Diduga Dilecehkan Atasan Viral Bentrokan di Cikarang Utara, Seorang Remaja Kedapatan Bawa Senjata Api
Beranda Berita Pemkab Diminta Kembalikan Logo Lama Kabupaten Bekasi, Muhtadi: Emang Dinasnya Aja Dableg

Pemkab Diminta Kembalikan Logo Lama Kabupaten Bekasi, Muhtadi: Emang Dinasnya Aja Dableg

admin
21 Agustus 201821 Agustus 2018418 Dilihat
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar saat menunjukan gambar potongan batu yang memuat logo Kabupaten Bekasi. Logo Kabupaten Bekasi pada potongan batu itu diambil di depan gedung PMI Bekasi dan dianggap sebagai logo yang masih sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar saat menunjukan gambar potongan batu yang memuat logo Kabupaten Bekasi. Logo Kabupaten Bekasi pada potongan batu itu diambil di depan gedung PMI Bekasi dan dianggap sebagai logo yang masih sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha menyayangkan adanya ketidaksesuaian logo Kabupaten Bekasi yang selama ini beredar dan digunakan khalayak umum dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/P.D./1962.

Pasalnya, kata dia, logo yang tertuang di Perda tentunya dibuat atas kajian yang cukup kuat dan memiliki nilai historikal, akademis, kultur dan psikologis masyakarat Kabupaten Bekasi saat itu.

Bacaan Lainnya
  • Silat Ujungan Meriahkan Gabus Culture 2023
  • Ini Komentar Bupati Neneng Terkait Kekeliruan Penggunaan Logo Kabupaten Bekasi

“Logo ini kan sebelumnya dibuat dari hasil kajian dan mengandung azas historis, azas akademis, kultur dan masyakarat saat itu. Sudah sepatutnya logo-logo yang ada saat ini juga direvisi terlebih dahulu dan kudu sesuai Perda karena itu yang masih berlaku,” kata Muhtadi Muntaha, Selasa (21/08).

Kalau pun logo itu dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, lanjutnya, maka Pemkab Bekasi bisa merubahnya melalui Tim Khusus yang dibentuk tanpa melepas nilai-nilai yang disebutkan sebelumnya.

“Tim Khusus yang dibentuk juga jangan sembarangan, jangan asal tunjuk dan harus berkonsultasi dengan banyak pihak termasuk yang mengerti kultur dan sejarah Bekasi seperti para sesepuh, keluarga perintis dan lain sebagainya. Jadi jangan meninggalkan itu saat pembahasan dan main ketuk palu saja nantinya. Kudu ngaji sejarah dulu,” cetusnya.

Alumni pondok pesantren Attaqwa KH Noer Ali ini menambahkan bahwa persoalan ini sebetulnya sudah mencuat sejak lama dan telah dibahas di kalangan legislatif. Hanya saja, sampai saat ini memang belum ada tindak lanjut dari Pemkab Bekasi. “Udah, udah (disampaikan-red) Emang dinasnya aja dableg,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, logo Kabupaten Bekasi dinilai salah kaprah karena tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962. Logo yang sesuai dengan Perda tersebut diperkirakan telah berubah sejak tahun 1970-an.

Sejarawan Bekasi, Ali Anwar mengatakan, logo Kabupaten Bekasi yang saat ini digunakan Pemkab Bekasi telah salah kaprah. Kesalahan utama dari logo tersebut terdapat pada jumlah susunan bata.

Padahal, kata Ali, susunan bata yang ada di logo Kabupaten Bekasi memiliki arti tentang jumlah kewedanan. Kewedanan ialah wilayah pemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang berlaku pada masa Hindia Belanda.

“Jadi yang benar ini ada empat susun bata, itu menunjukkan kewedanaan, jadi dulu di Bekasi itu ada empat kewedanaan. Waktu itu ada Cilincing, Bekasi, Tambun dan Lemah Abang. Dari empat kewedanaan itu terbagi atas beberapa kecamatan, yaitu 13 kecamatan, maka seharusnya ada 13 batu bata,” kata Ali Anwar, Kamis (16/08).

Selain itu, sambungnya, bagian lain yang tidak sesuai dengan Perda tersebut ialah gambar padi dan kapas. Menurut Ali, berdasarkan Perda, gambar yang ada di logo tersebut ialah padi dan buah-buahan. “Karena padi menunjukkan bahwa bekasi penghasil padi terbesar sedangkan buah-buahan karena dulu Bekasi punya buah-buahan. Tapi, di Perda memang tidak dicantumkan nama buahnya secara spesifik,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa gambar golok di logo Kabupaten Bekasi tidak sesuai dengan golok khas Kabupaten Bekasi. “Kalau sekarang kan lancip, kalau zaman dulu itu agak dempak (tebal),” katanya.

Dirinya mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tapi, sampai saat ini logo tersebut belum dirubah. “Kalau saya sebagai sejarawan cuma mengingatkan. Kalau ini dijalankan ya Alhamdulillah. Kalau (logo) sudah tidak relevan lagi ya dirubah. Tapi sebelum diubah ya harus kembalikan dulu ke khittahnya,” kata dia.

Sementara itu Bupati Bekasi, Neneng Hasanaha Yasin mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai adanya kekeliruan logo Kabupaten Bekasi antara yang tertuang di Peratuan Daerah (Perda) Nomor 12/P.D./1962 dengan yang selama ini beredar dan digunakan khalayak ramai.

Gambar padi dan kapas pada logo Kabupaten Bekasi yang selama ini beredar dan digunakan banyak pihak termasuk Pemkab Bekasi, kata dia, sejatinya memang buah. Namun sayangnya, di Perda itu juga tidak disebutkan secara spesifik mengenai buah-buahan yang dimaksud apa sehingga perlu dilakukan kajian lebih lanjut.

“Saya sudah baca scriptnya dan memang tidak disebutkan secara spesifik ya buah-buahannya seperti apa. Jadi kita juga tidak bisa mementukan apakah buahnya kecapi atau yang lainnya sehingga memang mesti ada panitia khusus untuk mengkaji itu,” kata Bupati Neneng, Jum’at (17/08).

Disinggung tentang jumlah susunan batu bata yang menggambarkan jumlah kewedanan Kabupaten Bekasi saat itu, ia pun mengakui kondisinya sudah sangat tidak releven dengan saat ini meskipun dirinya belum menghitung secara detail. “Yang pasti itu juga berubah karena jaman dulu kan berbeda dengan jaman sekarang sekarang ya,” ucapnya.

Meski demikian, Neneng belum bisa memastikan apakah Pemkab Bekasi akan berinisiatif untuk mengubah logo Kabupaten Bekasi yang dianggap sudah tak relevan dengan kondisi saat ini atau tidak. “Karena mengganti logo itu bukan perkara mudah bro dan pasti ada yang pengennya gini, pengennya gitu. Artinya butuh waktu juga,” kata dia.(BC)

kambanglogo
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pemkab Bentuk Satgas Pencemaran Sungai di Kabupaten Bekasi
Pos berikutnya Antisipasi Banjir Tahunan, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Ajukan Rp. 25 Miliar di APBD Perubahan

Pos terkait

  • Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Cibarusah pada Jumat (07/03). Langkah ini merupakan bagian dari aksi tanggap darurat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi

    Diskominfosantik Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Cibarusah

  • Dengan meningkatnya teknologi, mengenalkan coding sejak dini dapat membantu anak memahami dunia digital yang mengelilingi mereka. Melalui coding, anak tidak hanya belajar menggunakan teknologi, tetapi juga berlatih memecahkan masalah dengan cara yang kreatif dan logis.

    Coding Bakal Masuk Kurikulum Sekolah, Apa Manfaat Buat Anak?

  • PT Lippo Cikarang Tbk (“LPCK”) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang dilaksanakan pada Selasa, 19 November 2024 di Aryaduta Menteng, Jakarta

    RUPSLB, Lippo Cikarang Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham Baru

  • Selain menerjang pemukiman warga, banjir rob di wilayah Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi juga merendam sejumlah sarana dan fasilitas pendidikan.

    Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bekasi Diterjang Banjir

  • Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin (tengah) didampingi anggota Iwan Setiawan (kanan) dan Ibnu Hajar (kiri) saat menunggu jajaran KPU Kabupaten Bekasi dalam agenda rapat kerja yang sedianya dimulai pada Kamis (21/11) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

    KPU Mangkir Panggilan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin Khawatir Banyak Golput di Pilkada 2024

  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi telah mendata jumlah bangunan yang terdampak longsor Kampung Cicadas RT 06 RW 03, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dari hasil pendataan, terdapat 11 rumah dan 77 kontrakan yang terdampak.

    11 Rumah dan 77 Kontrakan Terdampak Longsor Cicadas

Paling Banyak Dilihat

  • Pabrik pipa di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan berdiri kokoh di daerah sempadan sungai.
    1
    Kabupaten Bekasi14510 Dilihat
    Pabrik Berdiri di Sempadan Sungai, Ade K…
  • 2
    Kabupaten Bekasi13380 Dilihat
    Pemkab Bekasi Temukan Lahan Bersertifika…
  • 3
    Kabupaten Bekasi9973 Dilihat
    Ngaku Tak Pernah Keluarkan Izin Pembangu…
  • 4
    Peristiwa8117 Dilihat
    Warga Perumahan La Palma Grande Setu Nga…
  • 5
    Kabupaten Bekasi2556 Dilihat
    Bangli Dibongkar, Pabrik di Sempadan Sun…

Advertorial

  • Arini Rachma Puspa Dewi membuka toko bunga anggrek Puspa Dewi Flower di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam hal pengiriman, toko tanaman hias ini selalu mempercayakan kepada JNE sejak 2019.
    Advetorial, Bisnis, Headline22 Oktober 2024
    Puspa Dewi Flower Bersemi dari Hobi Hing…
  • Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil
    Advetorial28 Juli 2024
    Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi: Pembahas…
  • Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam.
    Advetorial7 Juli 2024
    Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dorong …
  • Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Sukarlinan.
    Advetorial20 Mei 2024
    Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Apresias…
  • Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar
    Advetorial6 Mei 2024
    Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Dorong P…

Bisnis

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS).
    Bisnis18 Mei 2025
    Gandeng AO PNM, OJK Dorong Literasi Keua…
  • Ema Suranta, seorang nasabah PNM Mekaar, berhasil meraih penghargaan bergengsi pada ajang Mata Lokal Award 2025 untuk sub-kategori Local Ace in Organic Waste Transformation
    Bisnis9 Mei 2025
    Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata…
  • Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mencatatkan nilai pra-penjualan sebesar Rp323 miliar pada kuartal pertama 2025, atau setara dengan 19,6 persen dari target tahunan sebesar Rp1,65 triliun.
    Bisnis6 Mei 2025
    Lippo Cikarang Bukukan Pra-Penjualan Rp3…

Politik

  • DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mengadakan acara buka bersama yang melibatkan PAC dan Ranting. Acara ini turut dihadiri oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Christin Novalia Simanjuntak.
    Politik26 Maret 2025
    PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Perkuat …
  • DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi mengadakan acara buka puasa bersama yang dihadiri oleh seluruh kader partai di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang, Minggu (23/03). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar kader Golkar di wilayahnya.
    Politik23 Maret 2025
    Golkar Kabupaten Bekasi Buka Puasa Bersa…
  • Patuhi instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sorekarno Putri, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menunda pemberangkatan ke Magelang untuk mengikuti retret | Foto: Screenshot TikTok Mang Ono
    Politik21 Februari 2025
    Patuhi Instruksi Megawati, Ade Kunang Tu…

Pendidikan

  • Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/0471/2025 yang mengatur jadwal pembelajaran selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025 telah ditetapkan sebagai libur awal Ramadhan. Dalam periode ini, para siswa diimbau untuk belajar secara mandiri di rumah bersama keluarga.
    Pendidikan27 Februari 2025
    Libur di Awal Ramadhan, Disdik Kabupaten…
  • SDN Babelan Kota 06, yang terletak di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kini memiliki taman literasi. Kebaradaan taman ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan minat baca sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan bagi para siswa.
    Pendidikan26 Februari 2025
    Pertama di Kabupaten Bekasi, Taman Liter…
  • Dua pelajar Kabupaten Bekasi meraih medali emas MQK Putra dan MTQ Putra pada Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah Nasional (Porsadinnas)
    Pendidikan18 November 2024
    Dua Pelajar Kabupaten Bekasi Sabet Medal…
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
Proudly Powered by Cikarang Media Komunika | Berita Cikarang © 2024