Loncat ke konten
Menu Mobile
Berita Cikarang
  • Beranda
  • Kabupaten Bekasi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Adv
Breaking News
Aksi Unjuk Rasa Buruh di PT Yamaha Music, FSPMI Tegaskan Perjuangan Hak Normatif Siswi SMP di Cikarang Selatan Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Polisi Buru Pelaku Curanmor Gentayangan di Pemancingan, Angler Wajib Waspada! Diduga Lakukan Asusila dan Kekerasan, Pemuda di Karangbahagia Jadi Bulan-bulanan Warga Dua Pemancing Tenggelam di Danau Philip Moris Cikarang Barat
Beranda Berita Pemkab Diminta Kembalikan Logo Lama Kabupaten Bekasi, Muhtadi: Emang Dinasnya Aja Dableg

Pemkab Diminta Kembalikan Logo Lama Kabupaten Bekasi, Muhtadi: Emang Dinasnya Aja Dableg

admin
21 Agustus 201821 Agustus 2018454 Dilihat
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar saat menunjukan gambar potongan batu yang memuat logo Kabupaten Bekasi. Logo Kabupaten Bekasi pada potongan batu itu diambil di depan gedung PMI Bekasi dan dianggap sebagai logo yang masih sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar saat menunjukan gambar potongan batu yang memuat logo Kabupaten Bekasi. Logo Kabupaten Bekasi pada potongan batu itu diambil di depan gedung PMI Bekasi dan dianggap sebagai logo yang masih sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha menyayangkan adanya ketidaksesuaian logo Kabupaten Bekasi yang selama ini beredar dan digunakan khalayak umum dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/P.D./1962.

Pasalnya, kata dia, logo yang tertuang di Perda tentunya dibuat atas kajian yang cukup kuat dan memiliki nilai historikal, akademis, kultur dan psikologis masyakarat Kabupaten Bekasi saat itu.

Bacaan Lainnya
  • Silat Ujungan Meriahkan Gabus Culture 2023
  • Ini Komentar Bupati Neneng Terkait Kekeliruan Penggunaan Logo Kabupaten Bekasi

“Logo ini kan sebelumnya dibuat dari hasil kajian dan mengandung azas historis, azas akademis, kultur dan masyakarat saat itu. Sudah sepatutnya logo-logo yang ada saat ini juga direvisi terlebih dahulu dan kudu sesuai Perda karena itu yang masih berlaku,” kata Muhtadi Muntaha, Selasa (21/08).

Kalau pun logo itu dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, lanjutnya, maka Pemkab Bekasi bisa merubahnya melalui Tim Khusus yang dibentuk tanpa melepas nilai-nilai yang disebutkan sebelumnya.

“Tim Khusus yang dibentuk juga jangan sembarangan, jangan asal tunjuk dan harus berkonsultasi dengan banyak pihak termasuk yang mengerti kultur dan sejarah Bekasi seperti para sesepuh, keluarga perintis dan lain sebagainya. Jadi jangan meninggalkan itu saat pembahasan dan main ketuk palu saja nantinya. Kudu ngaji sejarah dulu,” cetusnya.

Alumni pondok pesantren Attaqwa KH Noer Ali ini menambahkan bahwa persoalan ini sebetulnya sudah mencuat sejak lama dan telah dibahas di kalangan legislatif. Hanya saja, sampai saat ini memang belum ada tindak lanjut dari Pemkab Bekasi. “Udah, udah (disampaikan-red) Emang dinasnya aja dableg,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, logo Kabupaten Bekasi dinilai salah kaprah karena tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962. Logo yang sesuai dengan Perda tersebut diperkirakan telah berubah sejak tahun 1970-an.

Sejarawan Bekasi, Ali Anwar mengatakan, logo Kabupaten Bekasi yang saat ini digunakan Pemkab Bekasi telah salah kaprah. Kesalahan utama dari logo tersebut terdapat pada jumlah susunan bata.

Padahal, kata Ali, susunan bata yang ada di logo Kabupaten Bekasi memiliki arti tentang jumlah kewedanan. Kewedanan ialah wilayah pemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang berlaku pada masa Hindia Belanda.

“Jadi yang benar ini ada empat susun bata, itu menunjukkan kewedanaan, jadi dulu di Bekasi itu ada empat kewedanaan. Waktu itu ada Cilincing, Bekasi, Tambun dan Lemah Abang. Dari empat kewedanaan itu terbagi atas beberapa kecamatan, yaitu 13 kecamatan, maka seharusnya ada 13 batu bata,” kata Ali Anwar, Kamis (16/08).

Selain itu, sambungnya, bagian lain yang tidak sesuai dengan Perda tersebut ialah gambar padi dan kapas. Menurut Ali, berdasarkan Perda, gambar yang ada di logo tersebut ialah padi dan buah-buahan. “Karena padi menunjukkan bahwa bekasi penghasil padi terbesar sedangkan buah-buahan karena dulu Bekasi punya buah-buahan. Tapi, di Perda memang tidak dicantumkan nama buahnya secara spesifik,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa gambar golok di logo Kabupaten Bekasi tidak sesuai dengan golok khas Kabupaten Bekasi. “Kalau sekarang kan lancip, kalau zaman dulu itu agak dempak (tebal),” katanya.

Dirinya mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tapi, sampai saat ini logo tersebut belum dirubah. “Kalau saya sebagai sejarawan cuma mengingatkan. Kalau ini dijalankan ya Alhamdulillah. Kalau (logo) sudah tidak relevan lagi ya dirubah. Tapi sebelum diubah ya harus kembalikan dulu ke khittahnya,” kata dia.

Sementara itu Bupati Bekasi, Neneng Hasanaha Yasin mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai adanya kekeliruan logo Kabupaten Bekasi antara yang tertuang di Peratuan Daerah (Perda) Nomor 12/P.D./1962 dengan yang selama ini beredar dan digunakan khalayak ramai.

Gambar padi dan kapas pada logo Kabupaten Bekasi yang selama ini beredar dan digunakan banyak pihak termasuk Pemkab Bekasi, kata dia, sejatinya memang buah. Namun sayangnya, di Perda itu juga tidak disebutkan secara spesifik mengenai buah-buahan yang dimaksud apa sehingga perlu dilakukan kajian lebih lanjut.

“Saya sudah baca scriptnya dan memang tidak disebutkan secara spesifik ya buah-buahannya seperti apa. Jadi kita juga tidak bisa mementukan apakah buahnya kecapi atau yang lainnya sehingga memang mesti ada panitia khusus untuk mengkaji itu,” kata Bupati Neneng, Jum’at (17/08).

Disinggung tentang jumlah susunan batu bata yang menggambarkan jumlah kewedanan Kabupaten Bekasi saat itu, ia pun mengakui kondisinya sudah sangat tidak releven dengan saat ini meskipun dirinya belum menghitung secara detail. “Yang pasti itu juga berubah karena jaman dulu kan berbeda dengan jaman sekarang sekarang ya,” ucapnya.

Meski demikian, Neneng belum bisa memastikan apakah Pemkab Bekasi akan berinisiatif untuk mengubah logo Kabupaten Bekasi yang dianggap sudah tak relevan dengan kondisi saat ini atau tidak. “Karena mengganti logo itu bukan perkara mudah bro dan pasti ada yang pengennya gini, pengennya gitu. Artinya butuh waktu juga,” kata dia.(BC)

kambanglogo
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pemkab Bentuk Satgas Pencemaran Sungai di Kabupaten Bekasi
Pos berikutnya Antisipasi Banjir Tahunan, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Ajukan Rp. 25 Miliar di APBD Perubahan

Pos terkait

  • Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Cibarusah pada Jumat (07/03). Langkah ini merupakan bagian dari aksi tanggap darurat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi

    Diskominfosantik Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Cibarusah

  • Dengan meningkatnya teknologi, mengenalkan coding sejak dini dapat membantu anak memahami dunia digital yang mengelilingi mereka. Melalui coding, anak tidak hanya belajar menggunakan teknologi, tetapi juga berlatih memecahkan masalah dengan cara yang kreatif dan logis.

    Coding Bakal Masuk Kurikulum Sekolah, Apa Manfaat Buat Anak?

  • PT Lippo Cikarang Tbk (“LPCK”) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang dilaksanakan pada Selasa, 19 November 2024 di Aryaduta Menteng, Jakarta

    RUPSLB, Lippo Cikarang Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham Baru

  • Selain menerjang pemukiman warga, banjir rob di wilayah Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi juga merendam sejumlah sarana dan fasilitas pendidikan.

    Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bekasi Diterjang Banjir

  • Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin (tengah) didampingi anggota Iwan Setiawan (kanan) dan Ibnu Hajar (kiri) saat menunggu jajaran KPU Kabupaten Bekasi dalam agenda rapat kerja yang sedianya dimulai pada Kamis (21/11) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

    KPU Mangkir Panggilan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin Khawatir Banyak Golput di Pilkada 2024

  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi telah mendata jumlah bangunan yang terdampak longsor Kampung Cicadas RT 06 RW 03, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dari hasil pendataan, terdapat 11 rumah dan 77 kontrakan yang terdampak.

    11 Rumah dan 77 Kontrakan Terdampak Longsor Cicadas

Paling Banyak Dilihat

  • DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk  menyegel marketing gallery Perumahan La Palma Grande. Langkah ini diambil agar pihak developer menyelesaikan sejumlah persoalan yang telah diadukan warga beberapa waktu lalu sebelum melakukan penjualan unit baru.
    1
    Kabupaten Bekasi20058 Dilihat
    Pengembang Tak Hadir, DPRD Minta Pemkab …
  • 2
    Kabupaten Bekasi1553 Dilihat
    SPPT PBB-P2 Warga Perumahan La Palma Gra…
  • 3
    Pendidikan626 Dilihat
    Warga Desa Waluya Demo SMAN 3 Cikarang U…
  • 4
    Peristiwa495 Dilihat
    Besok, Aksi Damai Solidaritas untuk Pale…
  • 5
    Peristiwa462 Dilihat
    Anggota Karang Taruna Jatireja yang Tewa…

Advertorial

  • Arini Rachma Puspa Dewi membuka toko bunga anggrek Puspa Dewi Flower di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam hal pengiriman, toko tanaman hias ini selalu mempercayakan kepada JNE sejak 2019.
    Advetorial, Bisnis, Headline22 Oktober 2024
    Puspa Dewi Flower Bersemi dari Hobi Hing…
  • Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil
    Advetorial28 Juli 2024
    Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi: Pembahas…
  • Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam.
    Advetorial7 Juli 2024
    Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dorong …
  • Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Sukarlinan.
    Advetorial20 Mei 2024
    Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Apresias…
  • Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar
    Advetorial6 Mei 2024
    Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Dorong P…

Bisnis

  • Menyambut liburan sekolah tahun ini, WaterBoom Lippo Cikarang kembali menghadirkan promo spesial bertajuk “Splash Hemat Libur Sekolah” yang berlangsung mulai 1 hingga 13 Juli 2025.
    Bisnis2 Juli 2025
    WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Promo …
  • PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mencatat sejarah baru di pasar keuangan nasional dengan menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi dan Sukuk berwawasan sosial pertama di Indonesia, yang dikenal sebagai "Orange Bonds". Total nilai penerbitan ini mencapai Rp6 triliun untuk obligasi dan Rp10 triliun untuk sukuk, yang berfokus pada pemberdayaan perempuan prasejahtera.
    Bisnis1 Juli 2025
    Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera, PNM…
  • PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) menggelar program "Lippo Cikarang Goes to Campus" sebagai bentuk kolaborasi strategis dengan Universitas Paramadina.
    Bisnis30 Juni 2025
    Lippo Cikarang Gandeng Universitas Param…

Politik

  • Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi menggelar Pendidikan Kader Pratama (PKP) Angkatan II.
    Politik21 Juni 2025
    Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kabupat…
  • Pengurus Pimpinan Cabang SATRIA Kabupaten Bekasi menggelar HUT ke 17. Acara tersebut digelar secara sederhana namun penuh semangat kebersamaan.
    Politik1 Juni 2025
    Peringati HUT ke-17, SATRIA Kabupaten Be…
  • DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mengadakan acara buka bersama yang melibatkan PAC dan Ranting. Acara ini turut dihadiri oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Christin Novalia Simanjuntak.
    Politik26 Maret 2025
    PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Perkuat …

Pendidikan

  • Warga Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi unjuk rasa di depan SMAN 3 Cikarang Utara. Mereka memprotes hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur zonasi yang tidak meloloskan anak-anak mereka, meskipun jarak rumah mereka dekat dengan sekolah tersebut.
    Pendidikan19 Juni 2025
    Warga Desa Waluya Demo SMAN 3 Cikarang U…
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/0471/2025 yang mengatur jadwal pembelajaran selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025 telah ditetapkan sebagai libur awal Ramadhan. Dalam periode ini, para siswa diimbau untuk belajar secara mandiri di rumah bersama keluarga.
    Pendidikan27 Februari 2025
    Libur di Awal Ramadhan, Disdik Kabupaten…
  • SDN Babelan Kota 06, yang terletak di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kini memiliki taman literasi. Kebaradaan taman ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan minat baca sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan bagi para siswa.
    Pendidikan26 Februari 2025
    Pertama di Kabupaten Bekasi, Taman Liter…
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
Proudly Powered by Cikarang Media Komunika | Berita Cikarang © 2024