Loncat ke konten
Menu Mobile
Berita Cikarang
  • Beranda
  • Kabupaten Bekasi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Adv
Breaking News
Full Senyum! 150 Perantau di Cikarang Pulang Kampung Tanpa Biaya 30 U-Turn di Jalur Pantura Kabupaten Bekasi Ditutup Selama Arus Mudik Lebaran 2026 Kapolres Metro Bekasi Imbau Pemudik Patuhi Aturan dan Utamakan Keselamatan Mahasiswa Asal Cikarang Selatan Berhasil Dievakuasi dari Iran H-10 Libur Idulfitri, 26.449 Kendaraan Lintasi Ruas Jalan Layang MBZ
Beranda Berita Pemkab Diminta Kembalikan Logo Lama Kabupaten Bekasi, Muhtadi: Emang Dinasnya Aja Dableg

Pemkab Diminta Kembalikan Logo Lama Kabupaten Bekasi, Muhtadi: Emang Dinasnya Aja Dableg

admin
21 Agustus 201821 Agustus 2018652 Dilihat
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar saat menunjukan gambar potongan batu yang memuat logo Kabupaten Bekasi. Logo Kabupaten Bekasi pada potongan batu itu diambil di depan gedung PMI Bekasi dan dianggap sebagai logo yang masih sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar saat menunjukan gambar potongan batu yang memuat logo Kabupaten Bekasi. Logo Kabupaten Bekasi pada potongan batu itu diambil di depan gedung PMI Bekasi dan dianggap sebagai logo yang masih sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha menyayangkan adanya ketidaksesuaian logo Kabupaten Bekasi yang selama ini beredar dan digunakan khalayak umum dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/P.D./1962.

Pasalnya, kata dia, logo yang tertuang di Perda tentunya dibuat atas kajian yang cukup kuat dan memiliki nilai historikal, akademis, kultur dan psikologis masyakarat Kabupaten Bekasi saat itu.

Bacaan Lainnya
  • Silat Ujungan Meriahkan Gabus Culture 2023
  • Ini Komentar Bupati Neneng Terkait Kekeliruan Penggunaan Logo Kabupaten Bekasi

“Logo ini kan sebelumnya dibuat dari hasil kajian dan mengandung azas historis, azas akademis, kultur dan masyakarat saat itu. Sudah sepatutnya logo-logo yang ada saat ini juga direvisi terlebih dahulu dan kudu sesuai Perda karena itu yang masih berlaku,” kata Muhtadi Muntaha, Selasa (21/08).

Kalau pun logo itu dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, lanjutnya, maka Pemkab Bekasi bisa merubahnya melalui Tim Khusus yang dibentuk tanpa melepas nilai-nilai yang disebutkan sebelumnya.

“Tim Khusus yang dibentuk juga jangan sembarangan, jangan asal tunjuk dan harus berkonsultasi dengan banyak pihak termasuk yang mengerti kultur dan sejarah Bekasi seperti para sesepuh, keluarga perintis dan lain sebagainya. Jadi jangan meninggalkan itu saat pembahasan dan main ketuk palu saja nantinya. Kudu ngaji sejarah dulu,” cetusnya.

Alumni pondok pesantren Attaqwa KH Noer Ali ini menambahkan bahwa persoalan ini sebetulnya sudah mencuat sejak lama dan telah dibahas di kalangan legislatif. Hanya saja, sampai saat ini memang belum ada tindak lanjut dari Pemkab Bekasi. “Udah, udah (disampaikan-red) Emang dinasnya aja dableg,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, logo Kabupaten Bekasi dinilai salah kaprah karena tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962. Logo yang sesuai dengan Perda tersebut diperkirakan telah berubah sejak tahun 1970-an.

Sejarawan Bekasi, Ali Anwar mengatakan, logo Kabupaten Bekasi yang saat ini digunakan Pemkab Bekasi telah salah kaprah. Kesalahan utama dari logo tersebut terdapat pada jumlah susunan bata.

Padahal, kata Ali, susunan bata yang ada di logo Kabupaten Bekasi memiliki arti tentang jumlah kewedanan. Kewedanan ialah wilayah pemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang berlaku pada masa Hindia Belanda.

“Jadi yang benar ini ada empat susun bata, itu menunjukkan kewedanaan, jadi dulu di Bekasi itu ada empat kewedanaan. Waktu itu ada Cilincing, Bekasi, Tambun dan Lemah Abang. Dari empat kewedanaan itu terbagi atas beberapa kecamatan, yaitu 13 kecamatan, maka seharusnya ada 13 batu bata,” kata Ali Anwar, Kamis (16/08).

Selain itu, sambungnya, bagian lain yang tidak sesuai dengan Perda tersebut ialah gambar padi dan kapas. Menurut Ali, berdasarkan Perda, gambar yang ada di logo tersebut ialah padi dan buah-buahan. “Karena padi menunjukkan bahwa bekasi penghasil padi terbesar sedangkan buah-buahan karena dulu Bekasi punya buah-buahan. Tapi, di Perda memang tidak dicantumkan nama buahnya secara spesifik,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa gambar golok di logo Kabupaten Bekasi tidak sesuai dengan golok khas Kabupaten Bekasi. “Kalau sekarang kan lancip, kalau zaman dulu itu agak dempak (tebal),” katanya.

Dirinya mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tapi, sampai saat ini logo tersebut belum dirubah. “Kalau saya sebagai sejarawan cuma mengingatkan. Kalau ini dijalankan ya Alhamdulillah. Kalau (logo) sudah tidak relevan lagi ya dirubah. Tapi sebelum diubah ya harus kembalikan dulu ke khittahnya,” kata dia.

Sementara itu Bupati Bekasi, Neneng Hasanaha Yasin mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai adanya kekeliruan logo Kabupaten Bekasi antara yang tertuang di Peratuan Daerah (Perda) Nomor 12/P.D./1962 dengan yang selama ini beredar dan digunakan khalayak ramai.

Gambar padi dan kapas pada logo Kabupaten Bekasi yang selama ini beredar dan digunakan banyak pihak termasuk Pemkab Bekasi, kata dia, sejatinya memang buah. Namun sayangnya, di Perda itu juga tidak disebutkan secara spesifik mengenai buah-buahan yang dimaksud apa sehingga perlu dilakukan kajian lebih lanjut.

“Saya sudah baca scriptnya dan memang tidak disebutkan secara spesifik ya buah-buahannya seperti apa. Jadi kita juga tidak bisa mementukan apakah buahnya kecapi atau yang lainnya sehingga memang mesti ada panitia khusus untuk mengkaji itu,” kata Bupati Neneng, Jum’at (17/08).

Disinggung tentang jumlah susunan batu bata yang menggambarkan jumlah kewedanan Kabupaten Bekasi saat itu, ia pun mengakui kondisinya sudah sangat tidak releven dengan saat ini meskipun dirinya belum menghitung secara detail. “Yang pasti itu juga berubah karena jaman dulu kan berbeda dengan jaman sekarang sekarang ya,” ucapnya.

Meski demikian, Neneng belum bisa memastikan apakah Pemkab Bekasi akan berinisiatif untuk mengubah logo Kabupaten Bekasi yang dianggap sudah tak relevan dengan kondisi saat ini atau tidak. “Karena mengganti logo itu bukan perkara mudah bro dan pasti ada yang pengennya gini, pengennya gitu. Artinya butuh waktu juga,” kata dia.(BC)

kambanglogo
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pemkab Bentuk Satgas Pencemaran Sungai di Kabupaten Bekasi
Pos berikutnya Antisipasi Banjir Tahunan, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Ajukan Rp. 25 Miliar di APBD Perubahan

Pos terkait

  • Alfamidi Edukasi Keluarga Balita Pentingnya ASI dan MPASI Tepat Usia

  • Luapan Sungai Cibeet dan Citarum Picu Banjir di Kabupaten Bekasi

  • Warga Desak Developer Gerak Cepat Tangani Longsor di Perumahan Villa Lestari

  • Warga Kampung Wangkal, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mendesak developer perumahan Griya Hasanah untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan saluran air yang disebabkan oleh aktivitas mobil proyek. Jalan yang menjadi akses utama antara Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung tersebut kini rusak parah, sementara saluran drainase tersumbat, memicu banjir saat hujan.

    Jalan Rusak Imbas Mobilitas Proyek, Warga Kalijaya Desak Developer Griya Hasanah Tanggung Jawab

  • Pengurus Cabang Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) mencetak sejarah dalam ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) pacuan kuda bertajuk Indonesia’s Horse Racing (IHR)-Indonesia Derby yang berlangsung di Stadion Sultan Agung Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka berhasil mengantarkan kontingen Jawa Barat menjadi juara umum pada Kejurnas ke-59 Seri I Indonesia Derby tahun 2025.

    Pordasi Kabupaten Bekasi Cetak Sejarah di Kejurnas Pacuan Kuda 2025

  • Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Cibarusah pada Jumat (07/03). Langkah ini merupakan bagian dari aksi tanggap darurat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi

    Diskominfosantik Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Cibarusah

Paling Banyak Dilihat

  • Ilustrasi
    1
    Peristiwa284 Dilihat
    Gadis Cantik Ditemukan Tewas di Aparteme…
  • 2
    Kabupaten Bekasi180 Dilihat
    Plt Bupati Bekasi: Relokasi Pedagang Pas…
  • 3
    Kriminal158 Dilihat
    Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Kem…
  • 4
    Kabupaten Bekasi120 Dilihat
    Pedagang Pasar Tumpah SGC Minta Biaya Se…
  • 5
    Kabupaten Bekasi112 Dilihat
    Pemkab Bekasi Optimalkan Fungsi Jalan Pa…

Advertorial

  • Arini Rachma Puspa Dewi membuka toko bunga anggrek Puspa Dewi Flower di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam hal pengiriman, toko tanaman hias ini selalu mempercayakan kepada JNE sejak 2019.
    Advetorial, Bisnis, Headline22 Oktober 2024
    Puspa Dewi Flower Bersemi dari Hobi Hing…
  • Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil
    Advetorial28 Juli 2024
    Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi: Pembahas…
  • Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam.
    Advetorial7 Juli 2024
    Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dorong …
  • Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Sukarlinan.
    Advetorial20 Mei 2024
    Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Apresias…
  • Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar
    Advetorial6 Mei 2024
    Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Dorong P…

Bisnis

  • Bisnis13 Maret 2026
    Alfamidi Bekasi dan Unilever Bersihkan 1…
  • CEO Lippo Group, James Riady, saat meninjau lokasi pembangunan di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi bersama sejumlah pejabat pemerintah dan pihak terkait, Minggu (08/03).
    Bisnis8 Maret 2026
    Lippo Group Hibahkan 30 Hektare Tanah di…
  • Sebagai pemain baru di industri otomotif nasional, Polytron berhasil membuktikan diri sebagai kompetitor tangguh di pasar kendaraan listrik Indonesia.
    Bisnis6 Maret 2026
    Mobil Listrik Polytron Salip Penjualan M…

Politik

  • Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan santunan anak yatim piatu yang dirangkai dengan buka puasa bersama. Acara tersebut berlangsung di Kampung Pulo Kapuk, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, pada Jumat (06/03).
    Politik6 Maret 2026
    Berbagi Kebahagiaan Ramadan, MKGR Kabupa…
  • Politik6 Maret 2026
    Rudy Rafli Perkuat Konsolidasi dan Solid…
  • PDI Perjuangan wilayah III menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) VI secara serentak untuk lima wilayah sekaligus, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta. Agenda partai berlambang banteng moncong putih tersebut berlangsung di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (08/12).
    Politik8 Desember 2025
    Ono Fokus pada Kerja Kerakyatan dan Pele…

Pendidikan

  • Di usianya yang baru 11 tahun, Khoirul Ahmad Habibi, siswa kelas 4 SD Negeri Srimukti 02, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi harus menghadapi kenyataan hidup yang tidak mudah. Demi tetap bisa bersekolah, ia rela menjadi kernet delman dan mengurus kuda milik majikannya.
    Pendidikan10 Februari 2026
    Perjuangan ‘Bocah Bekasi’ di…
  • SMK Ananda Mitra Industri Deltamas resmi memiliki Training Center New Energy Vehicle (NEV) atau Mobil Listrik. Fasilitas ini menjadikan SMK Ananda Mitra Industri Deltamas sebagai SMK pertama di Indonesia yang memiliki pusat pelatihan khusus kendaraan listrik.
    Pendidikan19 Desember 2025
    Pertama di Indonesia! SMK Ananda Mitra I…
  • Daftar tanggal merah di tahun 2025 mencakup libur nasional dan cuti bersama.
    Pendidikan12 Desember 2025
    Jadwal Libur Sekolah Desember 2025 di Ja…
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
Proudly Powered by Cikarang Media Komunika | Berita Cikarang © 2025