Pemkab Bekasi Waspadai Klaster Baru dari Sektor Industri

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mewaspadai klaster baru penyebaran COVID-19 dari sektor industri. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, terdapat lebih dari 17 perusahaan yang telah melaporkan kasus covid-19 dan akhirnya menjadi klaster baru.

Salah satu klaster dengan jumlah kasus terbesar terjadi di PT LG Electronic Indonesia. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi pada Rabu 26 Agustus 2020, jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif di pabrik elektronik asal Korea Selatan itu mencapai 242 orang.

“Total ada sekitar 17 perusahaan yang telah melaporkan karyawannya terkonfirmasi positif dan itu sudah kita pantau. Itu perusahaannya tersebar di seluruh Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah, Kamis (27/08).

Kendati demikian, jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif di setiap perusahaan cenderung tidak signifikan. “Angka masih kisaran satu, dua kasus di perusahaan. Tidak banyak, tidak seperti yang sekarang (PT. LG Electronik Indonesia),” tuturnya.

Guna menekan penyebaran kasus covid-19 pada sektor ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengaku akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang penerapan protocol kesehatan bagi para karyawan atau buruh perusahaan.

“Kita di Dinas Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian serta Mang Jaka (Masyarakat Jaga Kawasan) yang dibentuk Polres Metro Bekasi untuk  melakukan sosialisasi dan edukasi, serta rechecking penerapan protokol kesehatan disana,” tuturnya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, protokol kesehatan sebenarnya telah diterapkan di sejumlah perusahaan. Namun masih terdapat sejumlah celah yang berpotensi menjadi penyebaran COVID-19, contohnya kerumunan di kantin saat jam istirahat dan penggunaan alat makan yang bersamaan.

“Sebagai contoh LG itu protokolnya bagus, safety-nya bagus, K3-nya juga bagus. Tapi ternyata sebagus apapun menerapkan protokol kesehatan tapi kalau celahnya tidak ditutup jadi seperti ini. Dari analisa kami di LG ada beberapa hal yang masih terakses bersama, misalnya peralatan makan, atau saat berkumpul di kantin. Pokoknya aktivitas yang mengharuskan melepaskan masker,” ucap dia.

Selain aktivitas di kantin, potensi penyebaran covid-19 lainnya terjadi pada saat pergerakan karyawan, khususnya dari rumah ke tempat kerja. Di Kabupaten Bekasi, lanjut Nur, terdapat sedikitnya 4.000 pabrik dengan jumlah pekerja mencapai 1,5 juta orang. Jumlah pekerja itu tiap hari bergerak karena tidak sedikit yang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi.

“Ada 1,5 juta pekerja Kabupaten Bekasi yang semuanya tidak hanya tinggal di Kabupaten Bekasi, tapi juga di Kota Bekasi dan Jakarta. Maka setiap pergerakan pekerja itu berpotensi. Kedepan kami harus menekan potensi sumber penyebaran,” tandasnya. (BC)

Pos terkait