BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menargetkan Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktek buang air besar sembarangan di tahun 2024 di seluruh desa dan kelurahan.
Demikian disampaikan Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi usai mengikuti pertemuan virtual dengan Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar ke-1 Provinsi Jawa Barat sebagai tindak lanjut dari deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktek buang air besar sembarangan di seluruh wilayahnya.
BACA: Capaian Stop BAB Sembarangan di Kabupaten Bekasi Masih Rendah
“Ya, realisasi program ODF sudah kita laksanakan. Dimana wilayah Kabupaten Bekasi sudah mendeklarasikan bebas dari praktek buang air besar sembarangan di tahun 2024,” ujarnya, Jumat (23/08).
Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda), Jaoharul Alam menambahkan, di tahun 2023 persentasi penanganan buang air besar sembarangan sudah mencapai 23 persen.
“Untuk tahun 2024 ini kita sudah deklarasikan Kabupaten Bekasi bebas Open Defecation Free (ODF) hingga 100 persen,” ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan agar wilayahnya bebas ODF diantaranya adalah dengan melakukan edukasi ke masyarakat melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas, dinas-dinas terkait, dan penyediaan infrastruktur.
Melalui Disperkimtan, Pemkab Bekasi sudah membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di berbagai kecamatan.
“Ketika mengeluarkan larangan, maka harus menyediakan infrastruktur. Jamban, toilet yang memenuhi standar dan lainnya,” ucapnya.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Agus Budiono mengatakan, program ODF akan terus dilaksanakan untuk mencapai Kabupaten Bekasi bebas ODF 100 persen.
Pihaknya sudah menyusun strategi Sanitasi Kota Kabupaten (SSK) untuk menjamin keberlanjutan program ODF.
“Kita integrasikan pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, untuk memastikan bahwa program ini, tersedia anggarannya dan dapat dilaksanakan,” katanya. (RIZ)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS