BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan bantuan hibah subsidi transportasi untuk keberangkatan jemaah haji menuju embarkasi sebesar Rp. 400 juta melalui APBD 2017.
Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan alokasi dana bantuan untuk jemaah haji ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Dan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap warganya yang mampu melaksanakan rukun Islam yang kelima, yakni ibadah haji,” kata Eka.
Adapun jumlah calhaj yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah pada musim haji tahun ini berdasarkan kuota sebanyak 2.210 orang calon jamaah, tetapi ada beberapa jamaah yang yang mutasi ke Provinsi Jabar serta berangkat melalui kloter daerah lain sehingga berjumlah 2136 jamaah.
“Jamaah tersebut terbagi kedalam 7 kloter, 4 kloter full dari Kabupaten Bekasi dan 3 kloter berangkat bersama kloter dari daerah lain,” kata dia. (BC)