Pemkab Bekasi Serahkan Laporan Keuangan Kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kamis (24/03).

Prosesi penyerahan LKPD diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dan kemudian LKPD tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekda Kabupaten Bekasi kepada Kepala Subauditorat Jawa Barat III, Anthon Merdiansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan, bahwa penyampaian laporan keuangan (Unaudited) Pemerintah Kabupaten Bekasi TA 2021 telah disusun sesuai dengan ketentuan dan disampaikan tepat waktu kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyampaian LKPD Unaudited kita sudah disusun sesuai dengan ketentuan dan disampaikan tepat waktu kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, kami pun siap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya

Lebih lanjut Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali, untuk mempertahankan hasil penilaian tujuh kali berturut-turut, dan akan melakukan peningkatan-peningkatan khususnya pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Pemkab Bekasi tentu akan semaksimal mungkin untuk meraih WTP kembali, karena kita sudah mendapatkan penilaian tujuh kali berturut-turut. Kedepan, akan ada peningkatan khususnya pada Perangkat Daerah di lingkupan Pemkab Bekasi,” pungkasnya.

Terakhir, dirinya bersama Inspektur BPKD akan memonitor secara terus menerus Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK, karena saat ini TLHP Pemerintah Kabupaten Bekasi masih dikatakan rendah dan berada diangka 77,20 persen dari target 90 persen.

“Kita masih rendah, TLHP akan kita tingkatkan lagi. Saya bersama Inspektur dari BPKD akan memonitor terus supaya ada peningkatan, mungkin hasil temuan dan lainnya agar kita bisa diatas 90 persen.” katanya.

Sementara itu, menurut Penanggungjawab Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Anthon Merdiansyah, menyampaikan apresiasinya terhadap peningkatan pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang masih melebihi target meskipun dalam kondisi pandemi.

“Saya pribadi mengapresiasi terhadap peningkatan pendapatan daerah dari Pemkab Bekasi, dikondisi pandemi ini masih mampu melebihi target pendapatan.” jelasnya.

Sebagai informasi, pemeriksaan BPK akan dilakukan dalam 6 tahap, yakni tahapan pemeriksaaan intern, penyerahan LK Unaudited, pemeriksaan terinci, penyusunan LHP, penyerahan LHP, dan tindak lanjut. Hal ini bertujuan untuk, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Undang-Undang yang berlaku serta efektivitas sistem pengendalian intern. (ist)

Pos terkait