BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan pencetakan massal SPPT PBB Tahun 2019. Pencetakan massal dilaksanakan di kantor Badan Pendapatan Daerah.
BACA: Tembus Hampir Rp 2 Triliun, Realiasasi Penerimaan Pajak di Kabupaten Bekasi
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Juhandi mengatakan bahwa setelah tercetak SPPT PBB akan segera disampaikan kepada masyarakat melalui UPTD Pelayanan Pendataan PBB di masing masing wilayah yang ada di Kabupaten Bekasi untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat atau wajib pajak melalui Kelurahan dan Desa masing masing.
“Kami pastikan bulan maret mendatang akan segera distribusikan kepada masyarakat lewat para petugas,” kata Juhandi disela kegiatan pencetakan massal SPPT PBB Tahun 2019, Kamis (07/02) pagi.
Ditambahkannya, pada peresmian pencetakan Massal ini terdapat 970.000 Surat Potensi Pajak Terhutang (SPPT) yang sudah bisa digunakan secara online dan dapat melakukan pembayaran melalui Bank Jabar Banten (BJB) .
“Selain itu juga, ada sekitar 4 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang kita kerahkan untuk melayani warga secara langsung dalam melakukan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan,” ungkapnya.
Acara peresmian pencetakan massal SPPT 2019 turut di hadiri oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah, perwakilan BJB dan unsur Staf Badan Pendapatan Daerah. (BC)