Pemkab Bekasi Monitoring Pembangunan 25 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Sukamukti

BERITACIKARANG.COM, BOJONGMANGU – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan monitoring dan evaluasi bantuan pembangunan 25 rumah tidak layak huni yang di Desa Sukamukti Kecamatan Bojongmangu.

Bantuan pembangunan rumah tidak layak huni tersebut digulirkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi melalui program Bekasi Bedah dan Nata Rumah (Bebenah).

Bacaan Lainnya

Kasi Wasdal di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Dede Herdiana mengatakan alokasi anggaran program perbaikan sekitar Rp 20 juta per unit, dengan rincian Rp. 17.500.000 untuk material dan Rp. 2.500.000 untuk biaya tukang. Bantuan berasal dari APBD Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah lima rumah yang ditinjau tadi progresnya mencapai 90-100 persen, ini sudah luar biasa, berarti warga penerima Bebenah sudah mengerti untuk berswadaya,” kata Dede Herdiana saat melakukan monitoring program Bebenah di Desa Sukamukti, Kamis (08/10).

Pada kegiatan ini, Tim monitoring dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi didampingi tim fasilitator lapangan bersama Kepala Desa Sukamukti, BPD dan perangkat desa lainnya.

“Kami berharap ke depan program Bebenah dapat lebih baik lagi. Nanti Kepala desa tinggal mengusulkan kembali program Bebenah untuk Tahun 2021, karena alokasi anggaran untuk program Bebenah di Tahun 2021 total untuk sekitar 4 ribu unit rumah,” tuturnya.

Kepala Desa Sukamukti, Sarta menuturkan program bebenah ini sangat bermanfaat. Tapi dirinya mengingatkan setelah selesai dibangun harus dirawat dengan baik dan dijaga kebersihannya.

“Saya berharap agar tahun depan Desa Sukamukti mendapatkan program Bebenah lebih banyak dari tahun ini. Dari pihak desa pastinya  mendukung program Bebenah ini,” kata dia. (***)

Pos terkait