BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sepanjang tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menerima sedikitnya 711 aduan dari warga. Aduan ini tercatat dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan mengatakan jumlah aduan ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 517 aduan.
Namun demikian, tindak lanjut dari aduan pada tahun ini mencapai tingkat yang tinggi, yakni sebesar 97,3 persen.
BACA: IKP Fest 2023, Dani Ramdan Dorong Keterbukaan Informasi Jadi Budaya
“Berdasarkan laporan hingga 26 November ini jumlah laporan sebanyak 711 laporan. Sebanyak 505 laporan sudah diselesaikan, 137 laporan sedang diselesaikan dan masih ada 19 laporan yang belum ditindaklanjuti. Jadi rata-rata tindak lanjutnya sudah 97,3 persen,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil kajian sementara, peningkatan aduan ini disebabkan oleh dua faktor. Pertama, banyaknya keluhan warga terkait kinerja pemerintah daerah. Kedua, meningkatnya tingkat kesadaran warga untuk melaporkan permasalahan.
“Jadi bisa dilihat dari dua sisi, positif dan negatif. Misalkan memang pelayanan di kecamatan yang kurang memadai sehingga diadukan. Tapi ini menjadi masukan bersama. Atau pun tingkat kesadaran masyarakat yang meningkat,” ucap Rhamdan.
Dari banyaknya laporan yang diterima, Rhamdan menjelaskan bahwa sektor infrastruktur menjadi yang paling tinggi, disusul dengan persoalan ketenagakerjaan, perhubungan jalan, air bersih hingga pendidikan.
Ramdan mengatakan tindak lanjut aduan warga melalui SP4N-LAPOR! ini telah menjadi instruksi khusus kepala daerah. Oleh karena itu, tahun ini, seluruh aduan yang sejak beberapa tahun lalu tidak ditindaklanjuti akhirnya mendapatkan tindak lanjut.
“Hingga Juni lalu, ada sedikitnya 140 aduan yang sejak 2014 lalu belum ditindaklanjuti di SP4N-LAPOR!. Namun dengan instruksi khusus Pj Bupati, seluruhnya sekarang sudah dituntaskan. Hanya tinggal 19 aduan, itu pun yang masuk tahun ini,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah yang sigap menindaklanjuti keluhan warga. Menurutnya, tindak lanjut aduan merupakan bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Sangat penting menindaklanjuti keluhan masyarakat karena sebenarnya itu yang dibutuhkan masyarakat. Apresiasi setingginya bagi seluruh Perangkat Daerah yang menindaklanjuti aduan-aduan yang masuk,” ungkapnya.
Penghargaan Kabupaten Bekasi Menuju Informatif
Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, menyatakan selama setahun terakhir Pemkab Bekasi mengalami peningkatan signifikan dalam pelayanan informasi publik daring. Kinerja tersebut membawa Kabupaten Bekasi meraih penghargaan “Kabupaten Bekasi Menuju Informatif” dari Komisi Informasi Jawa Barat.
“Ini adalah agenda rutin Komisi Informasi Jawa Barat untuk memberikan penilaian keterbukaan informasi pada Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat. Tahun ini Kabupaten Bekasi dipimpin Dani Ramdan mengalami peningkatan dalam pelayanan informasi. Dengan motivasi yang tinggi secara penilaian sudah mencapai 81,4 persen melebihi penilaian tahun lalu yang hanya 57,4 persen,” ujarnya. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS