BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Menjelang arus mudik lebaran tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Bekasi terkesan lamban dalam mempersiapkan kondisi jalan yang aman dan nyaman khususnya bagi para pemudik yang bakal melintasi Jalan Inspeksi Kalimalang.
BACA: Kementrian PUPR Ambil Alih Perbaikan Jalan Inspeksi Kalimalang yang Rusak dan Berlubang
Selain masalah penerangan, kondisi jalan alternatif bagi para pemudik ini juga diperparah dengan masih adanya tumpukan palet dan barang bekas milik pelaku usaha di sisi selatan jalan yang sudah mulus, namun tidak digunakan karena dijadikan tempat usaha.
Dede (33) warga Kp. Tegal Gede, Desa Pasir Sari Kecamatan Cikarang Selatan berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memanfaatkan Jalan Inspeksi Kalimalang yang sudah dibangun serta menindak tegas pihak yang mengalihfungsikan jalur tersebut sebagai tempat usaha.
“Dari batas Kota Bekasi sampai Karawang itu banyak digunakan tempat palet dan parkir truk. Padahal Itu kan dicor buat jalan, bukan buat tempat usaha. Kok dibiarkan, memangnya pemerintah kemana?” katanya heran, Kamis (22/05).
Apalagi, sambungnya, lebaran tahun ini pemerintah pusat juga akan memberlakukan sistem one way di jalan tol dari Cikarang hingga Brebes pada saat arus mudik dan balik sehingga Jalan Inspeksi Kalimalang harus segera dimanfaatkan sebagai alternatif untuk mengurangi kepadatan di jalur pantura.
“Pasti berdampak kalau jalan tol one way. Kalau pantura macet, pasti bakal dialihkan ke Kalimalang. Ini kan harus diantisipasi,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti masih banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati diruas jalan tersebut dan tak kunjung diperbaiki. “PJU juga banyak yang mati tapi nggak dibenerin,” keluhnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan pihaknya telah mendapatkan permintaan secara lisan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi untuk menertibkan Jalan Inspeksi Kalimalang yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha.
“Sudah ada permintaan secara lisan dari Plt Kepala Dinas PUPR untuk diaktifkan sebagai jalur mudik. Penertiban akan dilakukan di jalan yang sudah dicor namun dijadikan (pelaku usaha-red) sebagai tempat parkir, tempat menumpuk palet dan tumpukan pasir,” kata Hudaya.
Hudaya mengaku pihaknya sudah melakukan survey untuk meninjau lokasi di Jalan Inspeksi Kalimalang yang disalahgunakan. “Besok atau lusa akan kita rapatkan terlebih dahulu dengan SKPD dan instansi terkait. Kemungkinan penertiban akan dilakukan minggu depan dan ditargetkan selesai dua hari,” ungkapnya.
Dia berharap pasca ditertibkan SKPD lainnya dapat mengoptimalkan Jalan Inspeksi Kalimalang sesuai peruntukannya. “Tahun lalu sudah kita tertibkan tetapi nggak lama balik lagi (berubah fungsi) karena Dinas Perhubungan tidak menjaganya dengan memanfaatkannya sebagai jalan,” tutup Hudaya. (BC)