BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali meraih Predikat B pada evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Predikat CC pada evaluasi Reformasi Birokrasi (RB).
Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki mengatakan bahwa Pemkab Bekasi telah berupaya semaksimal mungkin dalam mengimplementasikan SAKIP dan RB, namun hasil evaluasi yang diberikan oleh KEMENPAN-RB tahun 2021 masih sama seperti hasil evaluasi pada tahun 2020.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, tetapi penilaiannya masih bertahan di B untuk SAKIP, dan CC untuk RB,” kata dia usai kegiatan Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP dan RB oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB), yang dilaksanakan secara hybrid di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Selasa (05/04).
Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2022 ini, Pemkab Bekasi akan mengevaluasi kinerja seluruh Perangkat Daerah dan berupaya untuk mengimplementasikan SAKIP dan RB dengan lebih baik lagi.
“Banyak hal yang sudah kami lakukan, tapi yang terpenting bagaimana ke depan kita mengevaluasi diri dan kinerja kita agar bisa lebih maksimal lagi,” ucapnya.
Terakhir, ia meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi untuk dapat menetapkan langkah dalam memperbaiki SAKIP, sehingga pada evaluasi tahun 2022 ini predikat penilaian pada SAKIP dan RB bisa mencapai target.
“Saya berharap ke depan semua pejabat Pemkab bekasi untuk memaksimalkan kinerja dan menetapkan langkah perbaikan agar di penilaian tahun 2022 ini bisa mencapai target kita,” ujarnya.
Sebagai informasi, KEMENPAN-RB setiap tahunnya melakukan evaluasi pada SAKIP dan RB dengan tujuan untuk memastikan kemajuan implementasi SAKIP dan RB, serta memberikan saran perbaikan bagi Kementerian, Lembaga, serta pemerintah daerah.
Turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi, serta Kepala Daerah se-Indonesia hadir secara virtual . (ist)