BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah pusat berencana melakukan perampingan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk efisiensi anggaran. Pemerintah daerah pun diminta melakukan perampingan dan bila perlu penggabungan di seluruh kedinasan. Perampingan ini direncanakan berlangsung mulai 2017.
Pengamat pemerintahan Universitas Islam 45 Bekasi Harun Al Rasyid menganggap rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tepat diterapkan di Kabupaten Bekasi. Menurut dia, selama ini terdapat beberapa peran antar OPD yang saling tumpang tindih sehingga rencana penggabungan baik dilakukan demi efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran.
Menurut dia, perampingan ini dilakukan untuk memaksimalkan biaya untuk kepentingan masyarakat, bukan sebatas belanja pegawai. Pasalnya, kerap ditemukan prosentase belanja pegawai justru lebih besar ketimbang dana untuk pembangunan maupun bagi masyarakat langsung.
“Idealnya itu 70 persen untuk kepentingan rakyat dan 30 persen untuk pegawai. Selama ini masih banyak yang justri 50:50, bahkan lebih. Jika di Kabupaten Bekasi diterapkan, saya pikir menjadi hal yang tepat,” kata dia saat dihubungi, Minggu (21/08).
Harun mengungkapkan, OPD yang dapat digabung di antaranya Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, serta Dinas Bangunan. Ketiga dinas itu harusnya digabung menjadi Dinas Pekerjaan Umum. Harun menambahkan, penggabungan pun harusnya dilakukan antara Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian.
Menurut dia, selama ini dunia industri selalu berbenturan dengan areal pertanian. Sehingga apabila digabung, kedua sektor itu dapat dikelola dengan baik.
“Harapannya dunia industri lebih memahami pentingnya menjaga lahan pertanian, begitupun sebaliknya. Karena Kabupaten Bekasi meski dikenal sebagai kawasan industri, tetapi masih mencantumkan sektor pertanian sebagai prioritas,” kata dia. (TA)