Pemkab Bekasi dan KPU Rakor Bahas Kesiapan Pemilu 2019

Sekda Kabupaten Bekasi, Uju saat memberikan sambutan di acara pembukaan Kesiapan Pemilu 2019 di Hotel Antero Jababeka, Rabu (13/03) | Foto: Humas Pemkab Bekasi
Sekda Kabupaten Bekasi, Uju saat memberikan sambutan di acara pembukaan Kesiapan Pemilu 2019 di Hotel Antero Jababeka, Rabu (13/03) | Foto: Humas Pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar bulan April mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Umum Tahun 2019, pada Rabu (13/03) di Hotel Antero Jababeka.

BACA: Sekda Ingatkan ASN dan Kepala Desa di Kabupaten Bekasi Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2019

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi dan turut dihadiri Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, H. Uju mengatakan, rakor ini difokuskan untuk membahas dan memantapkan persiapan pemerintah daerah dalam kesiapan Pemilu tahun 2019, dalam rangka membangun harmonisasi dan sinergitas dari seluruh stakeholders dengan seluruh elemen masyarakat.

Dalam rakor kesiapan pemilu tahun 2019 ini pemerintah daerah dan masyarakat tetap berkewajiban dan mempunyai porsi yang signifikan untuk mendukung penyelenggaraannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya ingin mengajak seluruh peserta kegiatan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan april mendatang, demi terciptanya stabilitas politik di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Uju mengharapkan serta menekankan agar semua unsur untuk menciptakan dan terwujudnya pemilu tahun 2019 dapat berjalan lancar, aman, tentram, dan damai, sehingga menciptakan suasana kondusif.

“Tentu kita berharap agar pemilu 2019 ini dapat berjalan dengan lancar, aman, tentram, dan damai,” kata dia.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi menambahkan bahwa Pemilu 2019 adalah pemilu yang dilakukan secara serentak untuk pertama kalinya berdasarkan amanat yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi bahwa untuk Pemilu ini dilakukan bersamaan antara pemilihan pasangan capres dan cawapres sekaligus juga pemilihan lembaga legislatif DPRD kabupaten atau kota, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD RI.

Jajang mengatakan di Pemilu 2019, untuk 50 kursi DPRD kabupaten Bekasi telah dibagi ke dalam 6 Daerah Pemilihan (Dapil) sehingga masing-masing daerah pemilihan ini nanti akan memiliki surat suara yang berbeda.

“Terkait Daftar Pemilih di Kabupaten Bekasi hasil pleno Februari 2019 berjumlah 2.054.437 pemilih yang dibagi ke dalam 7.951 TPS tersebar di 187 desa dan kelurahan di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Namun, sambungnya, di lapangan pihaknya masih mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa dirinya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh karenanya, masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT akan dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Kami selaku penyelenggara pemilu di wilayah Kabupaten Bekasi, tentunya berkewajiban untuk tidak menghilangkan hak pilih warga masyarakat Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (BC)

Pos terkait