BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan akan menghentikan sementara proyek reklamasi pantai di Kecamatan Tarumajaya.
Hal itu dilakukan menyusul adanya problem yang ditimbulkan dari proyek reklamasi yang dilakukan salah satu perusahaan di Kawasan Industri Marunda Center itu belum lama ini.
“Kita akan berikan surat pemberhentian reklamasi. Jika suratnya terbit, kita akan sampaikan langsung ke pengusahanya agar menyelesaikan masalah lingkungan dan sosialnya,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Selasa (14/09).
Dani mengungkapkan izin reklamasi itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Makanya, Pemkab Bekasi berkoordinasi langsung dengan Pemprov Jabar untuk menyelesaikan problem yang ditimbulkan dari reklamasi tersebut.
“Karena ini kan dari Jawa Barat. Saya sudah berkoordinasi, baik Dinas Kelautan, Lingkungan Hidup serta Dinas Penanaman Modal & Perizinan dan memang sudah keluar izinnya, tetapi untuk melaksanakan reklamasi itu ada beberapa prosedur yang harus dilewati juga,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan nelayan di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan kegiatan reklamasi di daerahnya, Senin (13/09).
Mereka menuntut pemerintah pusat untuk turun tangan melihat keresahan para nelayan yang mata pencahariannya terganggu akibat aktivitas pengerukan pantai.
Sambil mengendarai perahu rakit, para nelayan mencoba mendekati titik reklamasi yang sedang dilakukan pengerukan. Mereka juga meminta agar pekerja menghentikan aktivitas yang dinilai merusak kehidupan biota laut.
Salah satu nelayan Samsur (50) menjelaskan aktivitas reklamasi yang dilakukan di wilayahnya sangat berimbas bagi nelayan yang kesehariannya bergantung pada penjualan hasil laut
“Kami tidak menolak adanya industri, tapi harusnya jangan merugikan kami sebagai nelayan laut, dengan seenaknya melakukan reklamasi pantai hingga membuat kami para nelayan mengalami penurunan mata pencarian saat menangkap ikan, kerang dan lainnya” kata Samsur di lokasi.
Samsur menambahkan kegiatan reklamasi telah berlangsung selama 2 bulan terakhir. Setelah terdapat aktivitas pengerukan, ia mengaku pendapatannya sebagai nelayan semakin berkurang.
“Sebelum ada proyek reklamasi, saya masih bisa menyekolahkan anak saya, bahkan saudara saya ada yang sampai berangkat haji, tapi sekarang buat makan saja saya bingung,” ujarnya.
Ia juga mengaku tak ada sosialisasi atau koordinasi dari pihak swasta sebelum melakukan penggarapan proyek reklamasi. “Datang (dong) ke masyarakat, kita ada camat, ada lurah, ada kades, mari duduk bareng-bareng,” ucap Samsur.
Sementara itu, Kepala Dusun Pantai Makmur yang membawahi 4 RW, Madinah menjelaskan pihaknya akan berupaya menyampaikan aspirasi para nelayan yang resah akibat kegiatan reklamasi.
“Saya sebagai Kadus empat RW hanya mengawal, khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan ratusan nelayan di tempat kami. Kami berharap bisa duduk bareng menyelesaikan permasalahan para nelayan bersama swasta,” tutur Madinah. (BC)