BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bekasi sampai saat ini masih dalam proses. Demikian disampaikan Plt Kepala BNK Bekasi, Juhandi.
“Sekarang masih dalam proses menuju BNNK. Permohonan sudah kita layangkan ke BNN Povinsi dan BNN pusat. Jadi suntuk saat ini masih BNK dan masih dibawah kendali Pemerintah Daerah,” kata Juhandi, Selasa (05/07).
Sejauh ini, kata dia, Pemerintah Daerah telah mempersiapkan proses pembentukan BNNK. Salah satunya yakni menyusun naskah akademik untuk pembuatan Rancangan Peaturan Daerah (Raperda).
“Mudahan-mudahan nanti setelah kajian akademisnya ada dan Raperda pembentukan BNNK disahkan, bisa beroperasi BNNK-nya. Kita akan ajukan sarana dan prasana seperti lahan dan sekretariatnya. Bupati sudah semangat, tinggal menunggu waktu aja,” kata Juhandi.
Dia berharap, proses pembentukan BNNK bisa segera terlaksana sehingga peredaran narkotika di Kabupaten Bekasi dapat ditekan. Terlebih peredaran narkotikan hingga obat-obatan terlarang di wilayah urban ini kian mengkhawatirkan, bahkan telah merambah hingga ke kalangan pelajar.
“Kabupaten Bekasi ini sudah rawan peredaran narkoba, bahkan sudah sampai ke tingkat sekolah. Kalau kita biarkan, maka repot ini kedepannya. BNK kewenangan terbatas pada kegiatan pencegahan seperti sosiliasi dan test urine. Tetapi kalau BNNK bisa langsung menindak,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi itu.
Kendati demikian, sambungnya, tetap dibutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk mengatasi penyebaran dan penyalagunaan narkotika ataupun obat-obatan terlarang di Kabupaten Bekasi.
“Kalau setiap orang semangatnya sama, mau bekerjasama menekan penyebaran narkotika dan obatn-obatan terlarang, saya yakin dan percaya peredaran itu bisa diperkecil bahkan dihilangkan,” kata dia. (dim)