BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2018 di Kabupaten Bekasi terancam molor. Pasalnya, sampai saat ini belum juga ada pengajuan pembahasan dari ekeskutif kepada legislatif terkait anggaran akhir tahun tersebut.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kardin mengatakan lambannya pembahasan anggaran akhir tahun itu disebabkan beberapa faktor, mulai dari tidak proaktifnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang menyusun anggaran hingga sulitnya mengundang untuk hadir para ketua fraksi dan pimpinan DPRD disetiap pra rapat pembahasan angaran perubahan tersebut.
“Belum ada pembahasan untuk APBD Perubahan. Rencananya minggu -minggu ini. Lambatnya pembahasan karena pimpinan fraksi dan pimpinan dewan belum juga bisa hadir kalau diundang sehingga belum bisa dimulai,” kata Kardin, Senin (17/09).
Ditambahkan Kardin, sekarang ini sudah memasuki bulan September sehingga seharusnya bukan lagi dalam tahap pembasahan namun sudah melakukan realisasi pembangunan dari anggaran tersebut. Jika pembahasannya lambat seperti sekarang ini, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pembangunan karena nantinya pelaksana pekerjaan dikejar deadline dan pengerjaannya asal jadi.
“Harusnya yang namanya anggaran perubahan, OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) punya waktu banyak untuk menyusun sehingga, jika sudah diakhir tahun seperti sekarang ini tinggal menyerahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan disahkan DPRD,” ungkapnya.
Kardin berharap dalam sepekan ini semua usulan angaran semua OPD sudah masuk ke TAPD sehingga agenda pengesahan anggaran bisa segera dilakukan. Dengan demikian percepatan pembangunan melalui APBD Perubahan 2018 bisa segera bisa terealisasi.
“Mudah-mudahan minggu ini selesai supaya APBD Perubahan juga sudah bisa segera berjalan kegiatan pembangunanya,” kata dia. (BC/SAR)