BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Aksi kriminal pelaku kejahatan semakin beragam. Mereka tak segan berpura-pura dan memanfaatkan rasa iba dari korban. Alih-alih minta tolong diantarkan ke suatu tempat, di tengah jalan malah melancarkan aksi jahat.
Hal ini seperti yang dialami FH (15). Warga Kelurahan Margajaya, Kota Bekasi ini nyaris menjadi korban begal pada Senin (16/09) malam di Jl. Boulevard – Grand Wisata, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan. Beruntung, aksi kejahatan yang dilakukan RA (21) berhasil digagalkan.
Kapolsek Tambun, Kompol Siswo menjelaskan peristiwa ini bermula ketika FH mengendarai sepeda motor di Kawasan Summarecon, Kota Bekasi. Saat macet, RA yang berpura-pura habis terkena begal menghampiri FH dan meminta tolong untuk diantar kerumahnya di daerah Kranji, Bekasi Barat.
Setelah diantar, RA mengambil pisau dan diselipkan di pinggangnya tanpa sepengetahuan korban. Ia lalu minta di antar lagi ke Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan.
“Sampai di sana tersangka menodongkan pisaunya ke pinggang sebelah kiri korban sambil mengancam ‘Lu turun gak! Kalau gak turun, lu mati!’,” kata Kompol Siswo, Kamis (19/09).
FH pun turun lalu didorong RA sehingga terjungkal. Saat itu, sepeda motor FH berhasil direbut RH. Namun RA berhasil bangkit lalu menghalangi motor sambil berteriak “Tolong-tolong ada begal!”.
“Saat itu ada dua orang saksi yang kebetulan lewat turut mengamankan tersangka lalu menyerahkannya kepada petugas security perumahan dan melaporkannya kepada kami,” katanya.
Sebilah pisau dan motor korban menjadi barang bukti kasus ini.“Pelaku kita ancam dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Ancaman. Maksimal penjara hingga 9 tahun,” kata Kompol Siswo. (BC)