Pejabat Dinas PUPR ‘diperiksa’, LP3D Apresiasi Langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Salah satu sisi jembatan Muaragembong yang terlihat renggang sehingga pembangunnya diduga gagal kontruksi.
Salah satu sisi jembatan Muaragembong yang terlihat renggang sehingga pembangunnya diduga gagal kontruksi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang telah melakukan Pengumpulan Alat Bukti (Pulbaket) serta penyelidikan dengan memanggil beberapa pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Muaragembong.

BACA : Penegak Hukum Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Muaragembong

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, pembangunan jembatan Muaragembong yang menghubungkan Kampung Bagedor dan Kampung Panombo, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong itu telah menghabiskan anggaran senilai kurang lebih Rp 5,6 Miliar dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2016 dan dinilai gagal kontruksi.

Dewan Pembina LP3D, Jonly Nahampun, mengatakan langkah kerja keras pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi maupun penegak hukum lainnya sangat diapresiasi. Sehingga, pihaknya berharap kedepannya dapat bersinergi agar jangan ada lempar tanggungjawab atas laporan masyarakat.

“Kami dari LP3D, akan selalu mengawal dan aktif untuk memberikan keterangan atau bukti permulaan serta keterangan-keterangan terkait pembangunan Jembatan tersebut seperti, pengerjaan boredfile yang dilakukan secara manual dengan menggunakan besi 19 mm banci dan ring 10 mm banci,” kata Jonly, Senin (24/07).

Dikatakan Jonly, proyek pembangunan jembatan Muaragembong diduga dikerjakan asal-asalan sehingga tidak sesuai dengan RAB. Bukti bahwa proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai RAB ini diketahui dari awal pengerjaan progres 0-10 persen. Apalagi, dugaan pengerjaan wingwall juga dilakukan dengan manual, sehingga saat air (Kali Ciherang, red) naik, para Nelayan tidak bisa melewati di kolong Jembatan Muaragembong.

BACA : Kasus Pembangunan Jembatan Muaragembong Mandek, Kejari Kabupaten Bekasi didemo

“Itu yang menjadi penyebab turunnya salah satu sisi jembatan dan sisi lainnya menjadi renggang, yang saat kami ketahui adanya dugaan gagal konstruksi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa elemen masyarakat yakni Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D), Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Mahasiswa dan sejumlah masyarakat, menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, terkait dugaan sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Rahmat Effendi, koordinator aksi mengatakan, pihaknya mendorong Kejaksaan agar menuntaskan laporan terkait proyek Pembangunan Jembatan Muaragembong. “Aksi kami ini mendukung untuk segera percepat proses penyelidikan dan penyidikan, terkait pembangunan Jembatan Bagedor,” ujar Rahmat, Rabu (19/07) lalu.

Dikatakan Rahmat, aksi yang dilakukan pihaknya sekaligus memberikan alat bukti tambahan, terkait dugaan gagalnya konstruksi pembangunan Jembatan Bagedor. Pasalnya, bahan-bahan yang digunakan untuk pembangunan Jembatan Bagedor, diduga kurang sesuai perencanaan.

Adapun LP3D sendiri, telah melaporkan dugaan sarat KKN pembangunan jembatan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan surat laporan No. 18/B/lap-info/LP3D/III/2017. (BC)

Pos terkait