PDI Perjuangan Bentuk Tim Advokasi Pilkada Kabupaten Bekasi

pilkada-advokasi-dua
pilkada-advokasi-dua

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  Guna mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu di Pilkada Kabupaten Bekasi, Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor Urut 1, Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik (Menarik), resmi membentuk Tim Advokasi Hukum, Jumat (25/11).

Tim Advokasi Hukum ini nantinya bertugas untuk mengawasi jalannya proses Pilkada 2017 Kabupaten Bekasi serta mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran Pemilu. Sekertaris DPD PDI-Perjuangan Jawa Barat, Abdi Yuhana mengatakan, pihak partainua dari mulai DPP, DPD dan DPC sudah menyiapkan tim advokasi atau lembaga bantuan hukum untuk mengawal Menarik.

Bacaan Lainnya

“Pasangan nomor 1 ini, harus menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bekasi. Maka kerja keras kami selaku pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat siap memperjuangkan dan memenangkan Paslon menarik yang diusung dan dicalonkan kami di Pilkada 2017 ini,” kata Abdi.

Sementara itu, Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Bekasi, Meilina Kartika Kadir yang juga Cabup Nomor Urut 1 ini menambahkan, tim ini dibentuk juga untuk menangani dan mengkaji berbagai dugaan pelanggaran Pemilu.

“Kami sudah siapkan tim advokasi hukum ini untuk menangani pelanggaran pemilu. Bahkan, kami juga sudah beberapa kali menyampaikan kepada para relawan, simpatisan, beserta kader partai agar menyukseskan Pilkada Kabupaten Bekasi dengan aman dan tertib sesuai apa yang diharapkan masyrakat,” tuturnya.

Usai dibentuk, tim ini langsung mendapatkan arahan dari para pengurus DPD PDI-Perjuangan Jawa Barat, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik dan Komisioner KPU, Novan Ansri serta Komisioner Panwaslu Bidang Hukum, Iwan Setiono. (BC)

Pos terkait