Tim Pemeriksa Kesehatan Temukan 29 Hewan Kurban Tak Layak Sembelih di Kabupaten Bekasi

Menjelang Idul Adha, petugas pemeriksaan hewan kurban bergerak mobile menyisir berbagai lapak penjualan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Menjelang Idul Adha, petugas pemeriksaan hewan kurban bergerak mobile menyisir berbagai lapak penjualan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban demi memastikan kesehatan dan kelayakan ternak yang akan disembelih.

Hingga 04 Juni 2025 kemarin, sebanyak 27.151 ekor hewan kurban terdiri atas sapi, kambing dan domba telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban dari Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Kabupaten Bekasi hingga kini telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 362 titik penjualan dari total target 400 lokasi pada periode kurban tahun ini,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dwian Wahyudiharto.

BACA: Kabupaten Bekasi Kerahkan 50 Petugas Medis untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

Dari hasil pemeriksaan tersebut, 29 ekor hewan dinyatakan tidak layak sebagai hewan kurban karena tidak memenuhi syarat secara kesehatan maupun syariat. Kemudian 63 ekor hewan lain ditemukan menunjukkan gejala penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), ORF, mata merah akibat iritasi, bulu rontok dan kusam hingga stres akibat transportasi.

Dwian mengatakan hewan-hewan tersebut telah disarankan untuk tidak dijual sebagai hewan kurban, serta diberikan penanganan melalui pemberian pengobatan berupa multivitamin. “Kami terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan hewan-hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit zoonosis dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban sesuai ketentuan,” ucapnya.

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban terus dilanjutkan hingga H+3 setelah Idul Adha sehingga tidak hanya mencakup pemeriksaan ante mortem melainkan juga post mortem atay setelah pemotongan. “Petugas juga akan memeriksa organ-organ penting seperti hati, paru dan limpa, termasuk deteksi penyakit seperti cacing hati,” katanya.

Selain itu pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan pembeli melalui penyuluhan langsung serta pemasangan spanduk memuat kriteria hewan kurban yang sehat dengan harapan dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami cara memilih hewan kurban sesuai syariat Islam. “Kami ingin memastikan hewan yang dikurbankan memenuhi syariat Islam dan masyarakat semakin cerdas dalam memilih hewan kurban yang sehat,” ucap dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait