BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –Tim Teknis Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban Kabupaten Bekasi tahun ini memiliki tugas ekstra. Selain mengecek kesehatan hewan kurban, mereka juga mensosialisasikan prokes Covid-19 kepada para pedagang.
Para pedagang diajak memasarkan penjualan hewan qurbannya melalui jejaring media sosial untuk menghindari bertemu langsung.
“Ya dipasarkannya melalui jejaring media sosial, cara ini menjadi bagian penerapan protokol kesehatan bagi para pedagang hewan qurban menjelang Idul Adha tahun ini,” jelas Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) di Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Gugun Gunardi, Kamis (01/07).
Jika pembelinya terpaksa mendatangi lapak penjual hewan qurban maka pedagang diwajibkan melengkapi lapaknya dengan standar protokol kesehatan.
“Kalau pembelinya datang langsung ke lapak, kami meminta ke para pedagang agar menyediakan handsanitizer serta tidak berkerumun saat bertransaksi,” ujarnya.
Meski begitu, Tim Teknis Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban ini tetap mengedepankan tugas pokoknya yaitu mengecek kesehatan hewan kurban yang dijual para pedagang musiman hewan kurban se-Kabupaten Bekasi.
“Kami bentuk tim untuk mengawasi pedagang hewan qurban yang ada di setiap kecamatan dan memastikan hewan kurban yang dijual sudah memenuhi syariat dalam Islam,” jelasnya.
Di antara ketentuan syarat hewan qurban yaitu sudah cukup umur, tidak memiliki penyakit serta cacat, tidak berbahaya dan aman dikonsumsi.
Tim teknis yang terdiri dari 30 orang ini akan disebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Mereka akan mulai menjalankan pengawasan kesehatan kurban pada 5 sampai 19 juli 2021.
“Kami tidak menggunakan sample pedagang, tetapi semua pedagang hewan kurban yang ada di kecamatan akan didatangi tim teknis ini nantinya,” tandasnya. (***)