BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Guna memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi terus berbenah diri dengan menampilkan wajah baru di loket pelayanan kantor tersebut.
“Alhamdulillah, proses rehab pada loket pelayanan di kantor BPN Kabupaten Bekasi telah selesai dikerjakan dan pada hari ini dapat dioperasikan secara perdana,” kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Deni Santo di acara peresmian loket pelayanan baru, Senin (11/03).
Deni mengatakan, sebelumnya loket pelayanan di kantor BPN Kabupaten Bekasi hanya berjumlah 8 loket dan pernah diresmikan bersama gedung dan masjid Kantor BPN Kabupaten Bekasi tahun 2003 lalu.
“Dahulu loket pelayanan pertanahan kami ada di lantai 2 dengan luas 50 m2. Saat itu layanan di Kantor Pertanahan belum seramai sekarang yang mencapai 22 ribu. Kurang lebih 2 – 3 ribu berkas. Namun, seiring bertambah banyaknya permohonan, ruang pelayanan tersebut dirasa sangat kurang,” kata Deni Santo.
Hal tersebut membuat Deni Santo mengajak seluruh jajaran Kantor BPN Kabupaten Bekasi untuk membuat pembaruan loket pelayanan dengan mengacu kepada standar pelayanan yang ada yakni UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
“Karena dahulu, di lantai 1 digunakan untuk Masjid At-Taqwa, maka saya mengajak pengurus masjid agar bermusyawarah untuk membangun loket pelayanan yang baru, yang direncanakan dibangun di lantai 1,” ungkap Deni Santo.
Berkat musyawarah tersebut, akhirnya loket pelayanan yang baru dapat dibangun. “Kini kami memiliki 19 loket layanan di ruang dengan luas kurang lebih 240 m2 yang memiliki fungsi sebagai loket pengaduan dan informasi, loket pendaftaran berkas, loket penyerahan produk, serta loket pembayaran,” ujar Deni Santo.
“Tentunya, keberadaan loket pelayanan dengan wajah baru ini bisa menjadi momentum bagi kami untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengajukan surat pembuatan sertifikat tanah dan semacamnya,” imbuhnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat Yusuf Purnama mengatakan, lokasi ini jauh lebih baik dari pada sebelumnya. Menurut Yusuf, Kabupaten Bekasi setara dengan Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung dengan jumlah pelayanan mencapai puluhan ribu. Untuk itu perlu perluasan infrastruktur dan percepatan pelayanan.
“Pelayanan di Kabupaten Bekasi itu tiap bulan 22 ribu berkas, belum PTSL, belum proyek strategis nasional. Proyek ini harus dipenuhi tapi jangan kesampingkan pemohon reguler. Dengan pelayanan yang representatif, saya tidak mau dengar masyarakat mengeluhkan karena tidak jelas dengan pelayanan. Layanan ini pun tentu harus dicontoh daerah lain,” kata dia. (BC)