Tahun 2020, Pemkab Bekasi Kembali Gelar Pilkades Serentak di 17 Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2020 mendatang.

“Tahun ini tidak ada Pilkades serentak. Kita undur tahun depan karena ada hajat politik nasional,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Aat Baharty, Senin (11/03).

Bacaan Lainnya

Aat menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak tidak mungkin dipaksakan untuk dilaksanakan tahun ini menyusul adanya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Tahun ini adalah tahun politik nasional. Semua elemen masyarakat bicara Pilpres dan Pileg, maka secara otomatis dibutuhkan fokus yang tinggi dari kita juga untuk turut menyukseskan penyelenggaraannya,” kata dia.

Berkaca ke belakang, tepatnya saat Pilkades serentak tahun 2018 lalu, pihaknya juga mendapat arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi untuk tidak melaksanakan hajat politik desa itu bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

“Tahun lalu Pilkades di kita juga akhirnya diundur pelaksanaannya menjadi setelah Pilgub. KPU bilang kalau di tanggal dan momen tertentu, pemerintah daerah dilarang mengadakan kegiatan apapun,” ucapnya.

Aat melanjutkan, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 mendatang akan diikuti sebanyak 17 desa yang telah habis masa jabatannya.

“Sampai jelang pelaksanaan, ada 17 kepala desa yang habis masa jabatannya. Kalau tahun ini sudah ada enam kepala desa yang habis masa jabatannya, terhitung sampai akhir Februari 2019 kemarin,” jelasnya.

Sembari menunggu pelaksanaan Pilkades serentak, 17 desa yang habis masa jabatan kepala desanya itu akan digantikan sementara oleh Penjabat Kepala Desa dan akan berakhir masa pengabdiannya hingga kepala desa yang baru terpilih.

“Bupati Bekasi yang akan menunjuk Penjabat Kades. Penjabat itu memperoleh mandat sampai terpilihnya kepala desa definitif hasil Pilkades serentak,” kata Aat.

Mengenai anggaran Pilkades serentak, Aat memastikan akan mengalokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Bekasi 2020, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bekasi.

“Total anggaran yang akan kita ajukan belum tahu berapa. Yang jelas porsi anggaran yang diterima tiap desa tidak sama, tergantung jumlah hak pilih masing-masing desa. Anggaran Pilkades nanti include anggaran untuk honor panitia, sosialisasi, logistik dan lain sebagainya,” kata dia.

“Kalau tahun lalu anggaran kita terbesar se-Indonesia jika dibandingkan dengan Kabupaten atau Kota lain, yakni Rp 28 Miliar. Tapi perlu diingat, Pilkades serentak 2018 kemarin melibatkan 154 desa, sementara Pilkades tahun depan hanya 17 desa,” imbuhnya. (BC)

Pos terkait