BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Ojek online alias ojol tidak lepas dari sasaran razia Operasi Patuh Jaya 2019. Oleh karenanya, Unit Pendidikan dan Rekayasa Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada ratusan pengemudi ojek online agar tidak melanggar peraturan berlalu lintas.
BACA: Operasi Patuh Jaya 2019 Mulai Digelar, Ini Pelanggaran yang Menjadi Target
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Tartono meminta para pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Bekasi untuk tertib saat bekendara, terutama ketika mengambil dan menurunkan penumpang dengan tidak parkir atau berhenti sembarang di jalan raya.
“Selain itu kita juga menghimbau agar mereka tidak menggunakan handphone saat berkendara serta tidak melawan arus karena hal tersebut bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Tartono disela-sela kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pengemudi ojek online dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2019 di aula promoter Polres Metro Bekasi, Senin (02/09).
Apalagi, sambungnya, hal-hal tersebut menjadi sasaran pihak kepolisian selama Operasi Patuh Jaya 2019. “Oleh karenanya melalui kegiatan ini diharapkan para ojek online tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas saat berkendara karena dengan pelanggaran awal terjadinya kecelakaan,” kata dia.
Dalam kegiatan itu, Sat Lantas Polres Metro Bekasi juga berencana untuk menata sejumlah titik kumpul pengemudi ojek online yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi. “Ini masukan dari para pengemudi ojek online. Tujuannya agar di titik-titik tersebut para pengemudi ojek online bisa tertib dan tidak menggangu arus lalu lintas sehingga bisa mengurangi kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.
Para pengemudi ojek online merasa senang dengan adanya kegiatan ini dan siap mencari rejeki dengan selalu menaati tata tertib di jalan raya. Kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada driver ojeg online ini turut dihadiri Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sri Supadmi , Kanit dan kasubnit Jajaran Sat Lantas Polres Metro Bekasi serta 200 orang perwakilan pengemudi ojek online yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. (BC)