BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Pada hakikatnya, politik membutuhkan biaya (uang). Namun yang menjadi masalah adalah ketika kemenangan politik diperoleh dengan menggunakan cara-cara jahat seperti politik uang.
BACA : Bang Obon Ingatkan 3 Bahaya Politik Uang
Calon Bupati Bekasi nomor urut 3, Obon Tabroni mengatakan, biaya politik (Cost Of Politics) dengan politik uang (Money Politics) adalah dua hal yang berbeda.
“Biaya politik dan politik uang itu dua hal yang berbeda. Biaya politik diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan karena kan memang ada biaya yang harus dikeluarkan oleh kandidat, misal untuk mensosialisasikan gagasan kepada masyarakat,” kata Obon, Minggu (18/12).
Ia pun menegaskan bahwa biaya politik yang digunakan pasangan Obama (Obon Tabroni – Bambang Sumaryono) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2017 bersumber dari patungan relawan.
BACA : Soal Money Politik, Obon : Masyarakat Sudah Cerdas
“Di kami, biaya politik ini bersumber dari patungan relawan. Ide utamanya kan saya, pak bambang, dan relawan ini punya harapan dan tujuan yang sama tentang Bekasi. Nah, kami kemudian sepakat mengumpulkan sumber daya untuk biaya politik guna mewujudkan harapan dan tujuan tersebut. Karena kami kan dari independen. Bukan partai yang mungkin sudah memiliki anggaran tersendiri,” kata dia.
“Kalau politik uang, orang kan dirayu untuk memilih calon dengan memberikan uang. Jadinya jual beli suara. Nah, itu yang dilarang undang-undang dan yang sedang jadi gerakan kami,” sambungnya.
Menurutnya, gerakan tersebut bertujuan agar pelaksanaan Pilkada didasarkan pada pertimbangan yang rasional terkait program pembangunan seperti yang tertuang dalam semangat UU. “Semangat kami juga sama, bagaimana Pilkada Bekasi ini bisa melahirkan pemimpin yang bekerja untuk rakyatnya. Bukan pemimpin yang sekedar ingin berkuasa,” kata Calon Bupati yang maju dari jalur independent ini.
“Makanya kita (pasangan Obama-red) terus menyerukan melawan politik uang. Karena kalau prosesnya sudah tidak sesuai ketentuan UU, hasilnya juga hampir pasti tidak akan selaras dengan tujuan UU tersebut, yaitu melahirkan pemimpin yang berkualitas,” tandasnya. (BC)