BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi bereaksi menyikapi masih adanya warga yang belum mempunyai jamban dan masih memiliki prilaku Buang Bair Besar (BAB) sembarangan.
BACA: Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Bekasi yang Belum Gunakan Jamban Sehat Tinggal 15,58 Persen
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno menilai penanganan serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus segera dilakukan.
Sebab, jika dibiarkan tentu bakal membawa dampak buruk bagi kesehatan warga. Selain itu, wajah Kabupaten Bekasi menjadi buruk di mata daerah lain yang notabenenya sudah menjadi daerah yang dianggap maju dan berkembang.
“Tentu ini tidak bisa dibiarkan. Selain berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, tentunya wajah Kabupaten Bekasi juga menjadi buruk,” kata Nyumarno, Rabu (01/11).
Oleh karenanya, politisi PDI Perjuangan ini mengaku bakal mendesak jajaran eksekutif di Pemkab Bekasi untuk segera menyusun rencana program kegiatan yang dapat meminimalisir persoalan tersebut. Dengan demikian, target terwujudnya daerah bebas prilaku BAB sembarangan dapat terealisasi di tahun depan. “Kami bakal usulkan nanti ke Satuan Kerja (Satker) terkait,” ucapnya.
Dia menambahkan, persoalan tersebut bisa rampung jika terjalin koordinasi dan sinegritas yang baik lintas sektoral dan antar lintas OPD. Sebab, persoalan itu tidak bisa diselesaikan sendiri oleh salah satu OPD.
“Kita bakal tanya Dinas Kesehatan sudah sejauh mana sosialisasi mengenai dampak dari perilaku masyarakat yang seperti itu. Karena jelas BAB sembarangan ini bakal menimbulkan penyakit. Setelah itu, solusinya seperti apa. Harus sinergi antara satu dinas dengan dinas lainya. Jangan asal menyebut sudah sosialisasi tapi tidak ada tindak lanjutnya, kan bisa koordinasi dan kerjasama dengan dinas lainnya,” tegasnya. (BC)