MUI : Golput di Pilkada Kabupaten Bekasi Hukumnya Haram

golput-pilkada-bekasi
golput-pilkada-bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Soleh Jaelani menyatakan keberadaan pemimpin sangat penting bagi umat Islam. Ia pun meminta agar umat Islam turut menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kabupaten Bekasi pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang.

“Karena di zaman Rasulullah pun, pemilihan kepemimpinan sangat dibutuhkan dalam kelangsungan berdemokrasi dan bernegara,” kata Soleh Jaelani yang juga mejabat sebagai Ketua MUI Cikarang Utara, Selasa (11/10).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, jika umat Islam masuk ke dalam Golongan Putih (Golput) atau tidak menentukan pilihannya di Pilkada nanti hukumnya adalah haram. “Karena tidak memiliki tanggung jawab secara moral, secara institusi dan secara agama,” kata dia.

Dalam Islam, kata dia, telah diatur untuk menentukan pilihan seorang pemimpin. “Memang tidak semua orang itu baik, tetapi dari yang ada mungkin ada yang lebih mendekati baik, sehingga harus dipilih,” sambungnya.

Disinggung tentang kriteria yang harus dicermati oleh umat Islam dia menjelaskan bahwa MUI Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat memilih pemimpin yang bisa membaca Al Qur’an dan memiliki sens of belonging terhadap agama Islam.

“Sehingga antara kecerdasan siyasah dan kecerdasan spiritual itu mesti nyambung. Selain cerdas dalam konsep pembangunan, berinteraksi dengan masyarakat terhadap kepentingan Bekasi juga dia cerdas dalam spiritual, agamanya itu mumpuni,” kata dia. (BC)

Pos terkait