BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Korban pembunuhan berinisial MK (20) yang jasadnya ditemukan dibungkus karung terpal di sungai Kalen Rasmi, Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia sebenarnya belum meninggal setelah dibanting pelaku VM (22).
BACA: Mayat Pria Bertatato Mawar Ditemukan Terbungkus Karung Terpal di Sungai Kalen Rasmi
Namun, VM mengira bahwa korban telah meninggal dan tak bernapas. Ia kemudian panik sehingga merencanakan untuk membuang korban sambil ditutup terpal yang dikaitkan dengan tali dan genteng.
“Setelah dibanting dan dicek, menurut tersangka nadinya korban sudah tidak berdenyut, timbul kepanikan, untuk menyembunyikan kekerasan. Lalu timbul niatan untuk membuang korban,” kata Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombes Gidion Arief Setiawan, Jumat (01/04).
Padahal, kata Gidion, berdasarkan hasil visum, korban meninggal disebabkan karena sesak napas akibat tenggelam. Bukan karena dibanting oleh pelaku saat perselisihan terjadi.
“Tetapi dari hasil laboratorium ada hasil visumnya itu, bahwa jenazah meninggal karena tenggelam. Jadi, ciri-cirinya paru-parunya basah kemudian terisi air. Maka meninggalnya adalah di air,” ungkap Gidion.
BACA: Mayat Terbungkus Karung Terpal di Kalen Rasmi Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku
Gidion menambahkan, Meski saat ini pelaku sudah diamankan namun kepolisian masih memeriksa obat-obatan yang dimasukan korban ke dalam minuman pelaku.
Diketahui hal tersebut memicu amarah pelaku hingga menyebabkan perselisihan di antara keduanya saat mereka dan seorang saksi bertemu di sebuah gudang untuk membicarakan bisnis gadai mobil.
“Mereka kenal lewat Facebook seminggu sebelum korban tewas. Kemudian juga minuman yang pada saat malam terakhir itu diminum oleh korban dan diminum oleh saksi yang lain itu juga masih kita cek laboratorium,” kata Gidion. (ded)