Meski Terima Upah Minim, Pegawai Honorer di Puskesmas Tetap Berikan Pelayanan Maksimal

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Tidak sedikit sarjana-sarjana bidang kesehatan yang telah mengabdikan dirinya di puskesmas gajinya belum layak. Di bawah Upah Minimum Kabupaten  (UMK) dan belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, mereka untuk sekolah kedokteran harus merogoh kocek yang biayanya tidak murah.

Ketua Ikatan Perawat Honorer Indonesia (IPHI) Kabupaten Bekasi, Heri Gunawan menjelaskan dalam satu bulan, upah yang diterimanya hanya berkisar antara Rp. 500 ribu – Rp. 600 ribu. “Angka itu merupakan kalkulasi dari transport yang kami terima setiap hari sebesar Rp. 20 ribu. Kalau kami tidak masuk maka angkanya tentu akan berkurang,” ucapnya, Kamis (20/07) kemarin.

Bacaan Lainnya

Meski menerima upah sangat minim, ia menegaskan bahwa hal itu tidak berdampak kepada pelayanan yang diberikan pegawai honorer Puskesmas kepada masyarakat saat jam kerja, setiap Senin – Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

“Oh tidak, walau pun kita mendapatkan upah seperti itu, kita tetap bekerja maksimal dan pelayanan yang kita berikan tidak main-main. Kita bekerja dengan profesional untuk melayani masyarakat” kata dia.

Ketua Ikatan Bidan Honorer Indonesia (IBHI) Kabupaten Bekasi, Yayu Rusmiati menambahkan bahwa dirinya tidak menampik adanya persoalan pelayanan di Puskesmas yang kerap di keluhkan oleh masyarakat. Hanya saja hal itu disebabkan karena persoalan yang dialami oleh masyarakat itu sendiri. Sebagai contohnya, saat masyarakat datang dan berobat ke Puskesmas mereka tidak membawa Kartu Identitas, misal KTP atau KK.

“Padahal, kita itu sangat membutuhkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) mereka. Minimal bawa KTP dan KK. Kadang mereka menyepelekan sehingga ketika kita mencoba mendisiplinkan mereka dengan agak keras sedikit dengan harapan agar mereka bisa berubah dan lain waktu mereka bisa membawanya. Kalau soal mengurangi pelayanan tidak ada tujuan untuk ke arah sana,” ucap Yayu.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno tidak menampik adanya temuan di masyarakat perihal keluhan tentang pelayanan publik baik di Puskesmas atau RSUD. “Hanya saja, saya tidak bisa mengomentari apakah ada dampak atau tidak terkait upah dan pengakuan rekan-rekan dengan pelayanan yang berikan,” ucapnya.

Tetapi, kata dia, bisa jadi karena upah atau pengakuannya belum ada maka akan berdampak pada kinerja mereka. “Tentu inilah yang harus diantisipasi, berikan hak dan kesejahteraan mereka mulai dari upah ataupun hak lainya sesuai dengan layaknya kebutuhan hidup pokok mereka. Hal ini tentu akan berbanding lurus dengan kinerja mereka,” tandasnya. (BC)

Pos terkait