BERITACIKARANG.COM, SUKATANI – Caleg PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kedungwaringin, Pebayuran, Sukatani, Sukakarya, Cabangbungin dan Muaragembong, dengan nomor urut 6, Karsih mengaku dizolimi sesama caleg dari internal PAN. Ia mengaku berdasarkan bukti formulir C1 dan DA1 suara partai dan salah satu caleg berpindah sekitar 232 suara kepada caleg lainnya.
Berpindahnya jumlah suara tersebut berakibat pada perolehan suaranya yang seharusnya tertinggi di Dapil V diinternal PAN dengan jumlah 3.502 menjadi nomor 2 dibawah salah satu caleg. Berdasarkan data C1 caleg dibawahnya jumlah suaranya 3.374 suara dan setelah ada dugaan mark up atau penggelembungan suara bertambah menjadi 3.605 atau sekitar 232 lebih tinggi dan mengunggulinya.
Karsih mengaku sudah mendatangi Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi serta ke Kantor DPD PAN Kabupaten Bekasi di Tambun Selatan bahkan sudah dua kali namun kondisi kantor tutup alias digembok. Saat menemui Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, H Jamil untuk mengadukan hal tersebut yang bersangkutan malah mengarahkan kepada pembina Dapil V lantaran ia sendiri tengah sibuk mengurusi pengitungan suaranya di Dapil III Tambun Seatan. Begitu pun sebaliknya Pembina Dapil V Ucu juga via HP mengarahkan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi dan hingga saat ini sulit ditemui.
“Kita malah dipingpong tanpa ada solusi. Padahal seharusnya kami didudukan bersama dan diklarifikasi dengan caleg yang bersangkutan sehingga ada titik terang. Sehingga tidak ada keributan diinternal partai karena kita menjaga nama baik partai juga,” ujarnya, Jumat (10/05).
Anehnya dikatakan Karsih saat pleno di PPK Pebayuran, perolehan suara ditiap desa tidak dibacakan dengan detail hanya jumlah globalnya, sehingga permasalahan suara tidak dibahas .
“Kita juga melihat ada dugaan kuat keterlibatan penyelenggara pemilu khususnya PPK Pebayuran dalam penggelembungan suara yang melibatkan internal partai kami. Untuk itu kami meminta kepada Bawaslu dan Kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan meminta hak saya sesuai hasil yang sebenarnya,”tambahnya.
Anehnya disampaikan Karsih data-data hasil rekap C1 dan DA1 dari saksi Partai PAN pihaknya sulit meminta bahkan ia mendapatkan berkas tersebut dari pihak lain. “Kita malah mendapatkan data dari partai lain ini kan sangat ironis,”jelasnya.
Ia mengaku jika tidak ada penyelesaian dinternal partai pihaknya akan mengambil langkah hukum, sesuai dengan aturan yang ada dengan bukti-bukti yang menurut nya sduah cukup dan lengkap.
“Kita hanya minta keadilan, kalau memang kita kalah saya legowo. Termasuk caleg partai lain pun sudah tahu siapa sebenarnya pemenag suara diinternal PAN,” kata dia. (BC)