BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menilai akurasi data kependudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi belum maksimal. Hal itu ditandai dengan menyusutnya jumlah penduduk Kabupaten Bekasi dari tahun 2016 ke tahun 2017 sebanyak 25 – 30 persen.
BACA : Jumlah Penduduk Kurang Dari 3 Juta, Jatah Kursi DPRD Kabupaten Bekasi Tak Bertambah
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah menjelaskan berdasarkan Data Kependudukan (DK) Semester I, yakni dari tanggal 01 Januari hingga 31 Juni 2017 jumlah penduduk Kabupaten Bekasi berjumlah mencapai hampir 2,6 juta jiwa.
“Sementara sebelum-sebelumnya jumlah penduduk kita berada di angka 3,7 juta jiwa. Ini kan jauh sekali hampir 1 jutaan jumlah penduduk kita bergesernya,” kata Yudhi, Kamis (05/10).
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan berusaha untuk menggenjot kinerja Disdukcapil agar Data Kependudukan yang terdaftar di Kemendagri lebih akurat.
“Karena ini akan berpengaruh terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) . Kan transfer dari pemerintah pusat juga dipengaruhi jumlah penduduknya,” ucap Yudhi.
Selain itu, sambungnya, jumlah penduduk ini juga akan berpengaruh terhadap jumlah kursi di Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang. Pasalnya, beradasarkan UU Pemilu 2017 Pasal 191, apabila jumlah penduduk mencapai lebih dari 3 juta jiwa maka DPRD akan memperoleh alokasi sebanyak 55 kursi.
“Penambahan kursi ini diperlukan supaya keterwakilan masyarakat di parlemen juga bisa proporsional. Kita jangan sampai menghilangkan hak-hak masyarakat mendapatkan keterwakilan di parlement. Padahal kalau dilihat secara kasat mata banyak pemukiman-pemukiman baru di Kabupaten Bekasi sehingga penduduk kita seharusnya bertambah, bukan menyusut,” ucapnya. (BC)