Menteri PPPA: Anak-anak Rentan Terhadap Kejahatan di Ruang Digital

atif. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya pendampingan anak dalam menggunakan media sosial.
atif. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi menekankan pentingnya pendampingan anak dalam menggunakan media sosial.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kejahatan di ruang digital. Berdasarkan data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) tahun 2024, terdapat 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia selama periode 2021-2024.

Selain itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 89% anak berusia 5 tahun ke atas telah menggunakan internet, dengan sebagian besar mengakses media sosial. Kondisi ini membuat mereka lebih mudah terpapar konten negatif.

Bacaan Lainnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu faktor utama penyebab kekerasan terhadap anak.

“Dari kasus kekerasan terhadap anak yang kami tangani langsung, 90% memang bersumber dari penggunaan media sosial yang tidak bijak,” ungkapnya saat ditemui usai meresmikan Kantor Pelayanan Terpadu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

BACA: Tawuran Remaja Kini Live di Instagram, Polisi Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Arifatul menekankan pentingnya pendampingan anak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, anak-anak yang sedang dalam masa pencarian jati diri memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, sementara orang tua sering kali tidak dapat mendampingi mereka secara terus-menerus.

“Nah, di sinilah pentingnya kerja sama kita semua buat ngingetin orang tua biar tetap perhatian sama anak-anaknya, terutama saat mereka pakai media sosial. Apalagi sekarang, banyak orang tua yang nggak tahu apa aja yang dilihat atau ditonton anaknya di media sosial. Cuma sebagian kecil aja orang tua yang benar-benar bisa memantau,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arifatul menjelaskan bahwa yang lebih penting dari pengawasan 24 jam itu adalah membangun benteng hati di diri anak-anak. Menurutnya, dengan adanya fondasi nilai agama dan budi pekerti, akan menjadikan anak-anak lebih siap menghadapi paparan konten negatif

“Jadi, meskipun nggak selalu diawasi, mereka udah punya pegangan yang kuat di hati mereka. Ini juga jadi PR bareng buat kita semua, gimana caranya memberikan pola asuh yang maksimal dan berkualitas di dalam keluarga,” kata dia.

Sebagai salah satu upaya melindungi anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi ini diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 dan mengatur verifikasi usia pengguna platform digital, perlindungan data pribadi anak, kontrol akses terhadap konten berbahaya, serta tanggung jawab platform digital dalam menyediakan fitur yang aman dan ramah anak.

“Dengan adanya PP TUNAS, semua pihak didorong untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda,” kata Arifatul. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait