Masa Bakti Dewan ‘Berakhir’, Paripurna Hari Jadi Kabupaten Bekasi Siapa yang Hadir?

Persiapan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Tasyarakuran Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 69 dan HUT RI Ke 74: Petugas saat memasang tenda dan karpet merah di pelataran gedung dewan, Kamis (14/08) sore.
Persiapan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Tasyarakuran Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 69 dan HUT RI Ke 74: Petugas saat memasang tenda dan karpet merah di pelataran gedung dewan, Kamis (14/08) sore.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 69 tahun akan dilaksanakan pada Kamis 15 Agustus 2019 besok. Seperti di tahun-tahun sebelumnya, selain upacara peringatan hari jadi, kegiatan ini juga akan diisi dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

BACA: Dewan Baru Belum Ditetapkan, Kekosongan Kursi Legislatif Dipastikan Tak Terjadi

Bacaan Lainnya

Namun demikian, rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi terancam tanpa kehadiran anggota dewan. Sebab, sejak sepekan terakhir para anggota dewan tak terlihat hadir di gedung DPRD menyusul ‘berakhirnya’ masa jabatan anggota dewan dan dicabutnya hak keuangan legislator sejak tanggal 05 Agustus 2019 lalu.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Golkar, Muhtada Sobirin saat dikonfirmasi memastikan jika dirinya tidak hadir dalam agenda tersebut. “Saya ga datang. Udah habis masa jabatannya,” kata dia, Rabu (14/08).

Sementara anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PAN, Mohamad Jamil belum dapat memastikan. Sebab, dirinya masih berkordinasi dengan anggota dewan lainnya. “Saya lagi koordinasi sama temen-temen,” singkatnya.

BACA: Penetapan Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih Diundur, Ini Sebabnya…

Kabag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Karnadi mengaku jika dirinya was-was banyak anggota dewan tak hadir. “Tetapi kami sudah berupaya agar mereka dapat hadir dengan melayangkan surat. Termasuk pimpinan dewan juga sudah mengirimkan, jadi double suratnya,”  kata dia.

Dia meminta agar para anggota dewan dapat hadir dan mengikuti agenda tersebut. Sebab, meski sudah tak mendapatkan haknya lagi, sesuai amanat di PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, para anggota dewan masih mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tugasnya sampai dewan periode mendatang mengucapkan sumpah janjinya.

“Jadi mohon kiranya agar mereka bisa datang, bertugas seperti biasa di akhir masa jabatannya ini,”  tuturnya.

Pantauan di lapangan hingga Kamis (14/08) petang, pelataran hingga ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten Bekasi tengah ditata sebagai persiapan menyambut Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 69 dan HUT RI Ke 74. Rapat paripurna dalam rangka Tasyarakuran Hari Jadi Kabupaten Bekasi sendiri diagendakan bakal digelar pada pukul 10.00 WIB.

“Rencananya jam 10. Nggak jauh beda dengan tahun sebelumnya. Cuma tahun ini bakal dibuka dengan penampilan tari tadisional khas Bekasi dari Sanggar Kacrit serta wayang golek yang isinya bercerita tentang arah pembangunan Kabupaten Bekasi,” kata Karnadi. (BC)

Pos terkait