BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepolisian Resor Metro Bekasi menciduk lima pelaku penikaman mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta di Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani. Selain itu, polisi juga masih memburu tiga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari delapan tersangka, ada tiga yang belum tertangkap, yaitu berinisial KK (DPO), AG (DPO), AD (DPO),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito saat menggelar konferensi pers di lobi Polres Metro Bekasi, Rabu (23/01).
Kelima pelaku yang berhasil ditangkap AZ, KF, JK, BS, dan AM. Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda pada, Senin (07/01) lalu.
Para pelaku diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap YU (27). Dia ditikam orang tidak dikenal ketika berada di warung milik orang tuanya di Kp. Buniayu RT 01/02, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, pada Rabu (26/12) dini hari lalu. Dia tewas setelah mendapatkan perawatan dirumah sakit.
Selain menangkap kelima tersangka, polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis celurit, satu telepon genggam serta satu unit sepeda motor Vario merah.
“Para pelaku diancam pasal berlapis yakni 351 dan 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata dia. (BC)