BERITACIKARANG.,COM, CIKARANG UTARA – Angka kriminalitas di Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2024 tercatat 2.343 kasus, naik 3 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 2.279 kasus,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Disisi lain, dirinya menegaskan jumlah pengungkapan kasus kriminalitas di Kabupaten Bekasi juga meningkat sebesar 5 persen, dari 1.878 kasus pada 2023 menjadi 1.975 kasus pada 2024.
BACA: Obon Tabroni: Banyak Dikonsumsi Remaja, Tramadol dan Excimer Picu Aksi Kriminal di Kabupaten Bekasi
“Data ini didasarkan pada laporan masyarakat yang diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi sepanjang Januari hingga Desember 2024,” kata dia.
Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan dari total 3.343 laporan yang masuk, kejahatan yang mendominasi adalah kasus penipuan online dan pencurian sepeda motor.
“Faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu utama terjadinya peningkatan kasus kriminalitas dengan berbagai modus kejahatan,” ujar Onkoseno.
Sementara kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku hanya mencapai 2 persen dari total kasus yang tercatat. “Angka ini kecil, tapi tetap menjadi perhatian kami,” tambahnya.
Kenaikan angka kriminalitas ini menjadi tantangan bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan pencegahan dan pengungkapan kasus, khususnya terkait kejahatan berbasis teknologi yang kian marak. (RIZ)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS