BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengajak penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2017.
Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Humas, Jajang Wahyudin mengatakan ada sekitar 350 orang penghuni Lapas Pasir Tanjung memiliki hak (suara) di Pilkada 2017 dan statusnya sama dengan pemilih lainnya yang berada di luar lapas.
“Kita semua sama dalam Pilkada. Saudara-saudaraku sekalian berhak untuk menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, pilihlah pemimpin berdasarkan program dan visi-misinya,” kata Jajang saat melakukan sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Lapas Kelas III Pasir Tanjung, Rabu (07/12).
Pada kesempatan itu, ia memaparkan nama-nama lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta visi-misinya. Ia juga menyampaikan materi mengenai tahapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bekasi 2017.
Dijelaskan olehnya, untuk mempermudah proses pemungutan suara, KPU Kabupaten Bekasi akan memfasilitasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas tersebut.
“Kami akan mengirimkan sebanyak empat petugas untuk membawa surat suara ke Lapas ini,” ujarnya.
Adapun untuk petugas TPS-nya, selain dari petugas yang dikirim oleh KPU Kabupaten Bekasi, Jajang berharap warga binaan untuk bersedia menjadi petugas TPS di Lapas tersebut. (BC)