BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi meminta pelebaran Jl Cikarang Cibarusah yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilengkapi dengan trotoar dan drainase.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan pembangunan trotoar dan drainase perlu dilakukan untuk memberikan layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat yaitu sarana sanitasi dan fasilitas pejalan kaki.
“Pejalan kaki harus mendapat prioritas. Karena itu jangan semata-mata meningkatkan kapasitas jalan, pejalan kaki juga perlu diberikan haknya,” kata Cecep Noor, Kamis (27/08).
Sedangkan drainase jalan sangat penting untuk menghindari terjadinya genangan dan memperpanjang usia layanan jalan.
“Drainase jalan juga sangat penting. Itu untuk menghindari terjadinya genangan pada ruas jalan di saat musim hujan yang nantinya terhubung pada pembuangan saluran air akhir, seperti sungai,” tuturnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan pihaknya telah meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan persoalan ini ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita sudah sampaikan ke Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahanan Kabupaten Bekasi (yang melakukan pembebasan lahan) agar menyampaikan hal ini ke Jawa Barat. Mudah-mudahan tahun depan anggarannya bisa ditambah oleh Jawa Barat untuk pembangunan u-ditch dan trotoar,” tuturnya.
Kemudian, ia pun berharap tahun ini Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat menyelesaikan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pelebaran ruas jalan tersebut.
“Karena kalau di Jawa Barat sudah dianggarkan tetapi disini lahannya belum selesai (dibebaskan-red) susah juga. Makanya kita juga terus mendorong agar pembebasan bisa diselesaikan secepatnya, termasuk memindahkan tiang telfon dan listrik yang ada di lahan tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menganggarkan pembangunan fisik pelebaran Jl. Cikarang – Cibarusah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Kepala Sub Unit Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan I Provinsi Jawa Barat, A. Gunari Arifin mengatakan anggaran yang disiapkan mencapai Rp23 milyar. “Untuk anggaran yang disiapkan nilainya Rp23 milyar,” kata dia, Rabu (05/02).
Anggaran tersebut dialokasikan untuk pelebaran Jl. Cikarang Cibarusah sepanjang 2 KM dari Kandang Roda sampai pertigaan arah Setu. “Pelebaran akan kita lakukan dari 7 menjadi 14 meter termasuk pembangunan median jalan,” tuturnya.
Kendati demikian, Gunari menekankan kegiatan pelebaran baru bisa dilakukan apabila proses pemebabasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi selesai. Tanpa adanya upaya clear and clean lahan, maka kegiatan pelebaran jalan tak akan dilakukan.
“Kalau tanah sudah bebas seluruhnya, baru tuh bisa masuk,” kata dia.
Terpisah, Kepala Bidang Pertanahan di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Daniel Firdaus manargetkan pembebasan lahan di Jl. Cikarang Cibarusah dapat rampung di tahun 2020 ini. Dana sebesar Rp 24 miliar telah disiapkan untuk memebasakan lahan yang tersisa, yakni 36 bidang tanah.
“Insyaallah 2020 pembebasan selesai, tetapi tergantung pemilik tanah juga. Makanya saya juga minta bantuan ke Camat dan Kepala Desa untuk membantu mengkomunikasikan. Kami kan sudah mensosialisasikan dan kalau dari pihak kecamatan dan kepala desa tidak membantu maka kami juga akan kesulitan,” kata dia. (ADV)