Komisi II Minta Pemkab Bekasi Buat Rencana Induk Pariwisata Daerah

Muaragembong
Muaragembong

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Daerah membuat Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda). Hal sesuai dengan amanah Undang-Undang nomer 10 tentang Kepariwisataan, dimana setiap daerah harus bisa melakukan pemetaan titik-titik mana saja potensi wisatanya agar bisa dikembangkan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar mengatakan perencanaan dan indetifikasi pengembangan itu perlu dilakukan agar pariwisata menjadi salah satu basis perekonomian masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Jadi dalam Rencana Induk Pariwisata Daerah itu nantinya akan dipetakan tempat pariwisata di setiap kecamatan yang bisa dikembangkan dan diberdayakan oleh DPRD serta menjadi payung hukum dalam pengembangan nantinya,” kata Mulyana Muhtar.

Ia mengtakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan Rencana Induk Pariwisata Daerah tersebut dari Pemerintah Daerah.

“Potensi wisata di Kabupaten Bekasi itu kan sangat banyak tetapi belum dikembangkan mulai dari wisata alam, wisata sejarah, wisata industri, maupun objek wisata lainnya yang dibuat oleh pihak swasta,” jelasnya.

Contohnya, lanjut Mulyana, wisata alam terdapat di Kecamatan Muaragembong dengan potensi laut dan mangrovenya. Sementara potensi wisata industri terdapat di sejumlah kawasan industri yang tersebar di Kabupaten Bekasi.

Ia berharap pengembangan sektor pariwisata itu dapat dilakukan apalagi saat ini telah dibentuk Dinas Pariwisata yang khusus menangani sektor Kepariwisataan di Kabupaten Bekasi. (BC)

 

Pos terkait