BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Respon positif dan dorongan kuat dari berbagai element terkait pentingnya keberadaan kantor imigrasi di Kabupaten Bekasi memantik respon dari Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah meminta Pemkab Bekasi segera menyambut dorongan tersebut yakni dengan menyediakan lahan untuk pembangunan kantor pelayanan bagi masyarakat yang mengurusi persoalan keimigrasian di Kabupaten Bekasi tersebut.
“Harus ada itu, harus segera di bangun Kantor Imigrasi. Masa kita kalah sama Karawang dan Kota Bekasi,” kata legislator PDI Perjuangan itu, Kamis (26/04).
Lanjut Yudhi, terbentuknya kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi akan mulus jika Pemkab Bekasi dapat menyediakan lahan. “Kalau persoalan lahan, saya fikir itu persoalan mudah. Lahan di kita banyak kok, fasos dan fasom kita yang ada di Lippo, Deltamas, Jababeka, masih banyak kok, masih puluh-puluhan hektar,” kata dia.
Yudhi meyakini pihak pengembang dipastikan memiliki keinginan untuk menyediakan lahan fasos dan fasumnya untuk kepentingan pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi. “Karena pasti akan menjadi nilai tawar tersendiri untuk kawasan-kawasan tersebut. Artinya kalau alasan lahan, itu seharusnya mudah bagi kabupaten bekasi. Tinggal keinginan dari Pemkab saja mau atau tidak untuk mengkordinasikannya,” ucapnya.
Ia menambahkan dengan adanya keberadaan Kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi maka tentu akan membawa dampak positif. “Tentunya akan sangat membantu bagi masyarakat, misalnya jika ingin berangkat haji atau umroh tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus paspor ke Kantor Imigrasi di Kota Bekasi. Apalagi, di sini (Kabupaten Bekasi-red) banyak perusahaan-perusahaan industri yang nilai investasinya Penanaman Modal Asing dan juga memperkerjakan Tenaga Kerja Asing yang tentunya membutuhkan pelayanan imigrasi,” kata Yudhi.
Terkait dengan lokasi, Yudhi mengatakan keberadaan Kantor Imigrasi nantinya harus terjangkau oleh masyarakat. “Saya fikir dimanapun tempatnya sepanjang itu terjangkau oleh masyarakat pasti akan dikejar karena masyarakat membutuhkannya,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengaku siap untuk mensuport keberadaan kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Bekasi menyusul adanya permintaan yang disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Sutrisno beberapa waktu lalu.
“Kita support. Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Neneng Hasanah Yasin.
Menurutnya, keberadaan kantor UKK di Kabupaten Bekasi nantinya akan ditempatkan secara sementara di bangunan yang sudah ada. “Kita gak bangun. Pake yang ada,” ucapnya.
Alasanya, kata dia, disebabkan hingga saat ini Pemkab Bekasi belum memiliki alokasi tanah yang bisa digunakan untuk membangun kantor UKK. “Belum ada alokasi tanahnya. Baru mau gunain gedung kita yang sifatnya sementara,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Sutrisno meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dapat memfasilitasi pembentukan kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) guna melayani berbagai dokumen keimigrasian penduduk di daerah yang memiliki Kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara itu.
“Sebab sampai sekarang belum ada realisasi kantor imigrasi padahal kita sudah mendorong adanya UKK di Kabupaten Bekasi dari tahun 2017 lalu,” kata Sutrisno, Jum’at (13/04).
Menurut dia, jika Pemerintah Kabupaten Bekasi beritikad baik dan dapat memfasilitasi pembentukan UKK, maka tim dari Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi ataupun Kementrian Kantor Wilayah Hukum akan segera datang untuk melakukan survey.
“Karena anggaran dari Pusat kan sangat minim dan kalau Pemda Kabupaten Bekasi menganggarkan untuk pembangunan atau menyediakan tempatnya, kita akan jalan secepatnya. Tempatnya harus yang strategis yang bisa menjangkau masyarakat yang diutara maupun selatan,” ungkapnya.
Dikatakan, Sutrisno, kantor tersebut sangat urgensi guna mempercepat pelayanan keimigrasian di daerah tersebut. Pasalnya, selama ini masyarakat Kabupaten Bekasi jika ingin mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi yang berada di Kota Bekasi.
“Pemkot Bekasi berani menganggarkan Rp 33 milyar untuk pembangunan Kantor Imigrasi. Mosok Pemkab Bekasi yang PAD-nya lebih besar nggak bisa,” sindirnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dapat segera merealisasikan pembangunan UKK. Sebab, saat ini masyarakat sudah sangat menantikan kehadiran kantor instansi yang mengurusi berbagai dokumen seperti paspor, visa dan dokumen imigrasi lainya itu.
“Masyarakat sangat membutuhkan percepatan pelayanan pengurusan keimigrasi dan sekarang menantikan kehadiran kantor tersebut. Kita sudah ada kemauan untuk membuka UKK, tetapi balik lagi ke Pemdanya,” kata dia. (BC)