Ketua Dewan: Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi Hampir Final

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Progres pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi hampir final dan memasuki tahap penggodokan teknis pembayaran kompensasi Rp155 miliar dari Pemkot Bekasi. Dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Bekasi berencana bertemu DPRD Kota Bekasi membahasa persoalan ini.

“Dalam waktu dekat kita akan bertemu dengan DPRD Kota Bekasi. Kita akan bahas soal teknis pembayarannya seperti apa. Intinya kita sudah setuju pemisahan aset ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, Selasa (16/02).

Bacaan Lainnya

DPRD Kabupaten Bekasi, kata Holik, tidak ingin terburu-buru mengesahkan pemisahan aset ini secara resmi. Karena teknis pembayarannya belum disepakati dengan Kota Bekasi.

“Finalnya kita akan berkumpul dengan DPRD Kota Bekasi. Jadi, jangan sampai kita sudah ketok palu, tapi teknis pembayarannya enggak deal. Harus ada landasan yang kuat untuk teknis pembayarannya,” ungkapnya.

Dana kompensasi Rp155 miliar dari hasil pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi ini kemungkinan akan masuk ke kas daerah. Atau kata Holik, juga bisa masuk langsung ke PDAM.

“Persoalan itu juga yang ingin kita tahu lebih detil lagi. Masuk kas daerah atau langsung ke PDAM. Itu masih digodok. Termasuk soal teknis pembayarannya,” katanya.

Diketahui, pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi. Pemkot Bekasi yang telah mendirikan PDAM Tirta Patriot bakal mengambil alih aset PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi.

Hanya saja, sekian tahun rencana ini tak kunjung mendapatkan titik temu. Beberapa waktu lalu, kedua pemda menyepakati nilai kompensasi yang wajib dibayarkan pemkot senilai Rp155 miliar.

Jika pemisahan aset ini sudah terealisasi, maka PDAM Tirta Bhagasasi tidak lagi melayani warga Kota Bekasi. Melainkan akan memperluas cakupan pelayanan air bersih ke seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi. (BC)

Pos terkait