Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Sampaikan Empat Pandangan Strategis Terkait Raperda P2APBD

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, memberikan empat pandangan strategis dalam rapat paparan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2024 yang digelar pada Senin (28/07) sore. Pandangan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah daerah sekaligus meningkatkan tata kelola keuangan dan pendapatan daerah.

Dalam rapat tersebut, Ombi, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menekankan pentingnya ketelitian legislatif dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia meminta agar pendapatan serta alokasi anggaran diperhatikan dengan cermat untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Selain itu, ia menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan bunga dari endapan keuangan daerah. “Pengelolaan dan pelaporannya harus jelas dan transparan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ombi juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh Perangkat Daerah yang berperan sebagai penghasil pendapatan melalui pajak dan retribusi. Ia mengusulkan agar peluang revisi atau pembuatan peraturan daerah (Perda) baru dipertimbangkan guna memberikan payung hukum yang lebih kuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami juga mengusulkan pembukaan peluang untuk merevisi atau membuat peraturan daerah baru yang dapat menjadi payung hukum guna meningkatkan PAD,” ujarnya.

BACA: DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Garap 12 Raperda di 2025

Selain itu, Ombi mengusulkan supervisi akademik berbasis enam indikator terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan BUMD yang sehat dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. “Supervisi akademik ini penting untuk memastikan BUMD beroperasi secara optimal,” tambahnya.

Pandangan strategis lainnya yang disampaikan adalah perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan dan pelaporan penerimaan pajak serta retribusi daerah. Ombi menyarankan penerapan sistem berbasis teknologi informasi (IT) untuk meningkatkan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas data penerimaan. “Penerapan sistem IT dapat mengurangi risiko kesalahan dan memastikan data lebih akurat,” ungkapnya.

Rapat tersebut menjadi momen penting bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui berbagai strategi yang diusulkan. Dengan pandangan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan akuntabel. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait